• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Askun Ingatkan Semua Pihak Tetap Taat Hukum dalam Menyebarkan Berita Covid-19. Kenapa?

by
Maret 22, 2020
in Peristiwa
0
Askun Ingatkan Semua Pihak Tetap Taat Hukum dalam Menyebarkan Berita Covid-19. Kenapa?

KARAWANG, TAKtik – Praktisi hukum Asep Agustian mengingatkan pejabat, netizen, maupun kalangan jurnalis agar tetap mengedepankan hukum dan etika dalam menyebarkan berita terkait Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Keterbukaan informasi publik itu tetap ada batas yang tak bisa dilabrak. Misal di tengah pandemi virus corona, hukum meminta kita tidak mengungkapkan identitas ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), apalagi yang dinyatakan positif secara terbuka di ranah publik,” wanti-wanti Asep yang biasa akrab disapa Askun, Minggu (22/3/2020).

Dipahaminya, siapapun dan pihak manapun yang mengungkap identitas diri ODP, PDP, dan suspect Covid-19 ke ranah publik merupakan pelanggaran hak-hak pribadi, terkecuali atas ijin yang bersangkutan atau yang bersangkutan mengungkapnya sendiri seperti dilakukan Walikota Bogor Bima Arya.

“Pemerintah, termasuk kita, hanya boleh mengungkap data dan titik area jumlah ODP, PDP, maupun jika ada yang sudah dinyatakan positif. Makanya saya perlu mengingatkan ini karena di Karawang beredar video pernyataan pejabat yang begitu gamblang menyebutkan identitas ODP dan PDP sampai nama rumah sakitnya, kendati memang ini bukan aib. Yang bicara maupun yang mengangkatnya ke ranah publik, ini patut kita sesalkan,” kata Askun.

Oleh karenanya, Askun sepakat jika pemerintah dikabarkan akan menyiapkan sanksi bagi yang melanggar ketentuan hukum tersebut. “Saya ingatkan kembali, jaga mulut, jaga sikap, dan jaga jari yang biasa ber-medsos (media sosial). Pandemi corona adalah persoalan serius yang harus sama-sama kita lawan tanpa mengorbankan psikologis atau kemanusiaan,” tandasnya. (tik)

Previous Post

Golkar (Bukan Dulu) dan Sekarang, di Antara Cellica-Yesi. Sudah Solid Pindah Arah?

Next Post

Benarkah Ada Ancaman Pidana bagi Penyebar Identitas Diri yang Terpapar Covid-19 Tanpa Ijin Orang Bersangkutan?

Next Post
Benarkah Ada Ancaman Pidana bagi Penyebar Identitas Diri yang Terpapar Covid-19 Tanpa Ijin Orang Bersangkutan?

Benarkah Ada Ancaman Pidana bagi Penyebar Identitas Diri yang Terpapar Covid-19 Tanpa Ijin Orang Bersangkutan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik