KARAWANG, TAKtik – Wakil Ketua Komisi I DPRD Karawang Indriyani menyatakan, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bahwa ada penurunan angka KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di daerah ini belum bisa dijadikan patokan selama pandemi covid-19.
“Selalu ada perbedaan data antara OPD tersebut dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Karawang. Ini terjadi karena ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang langsung melapor ke polisi tanpa mendapat penanganan dari dinas,” kata Indri.
Kendati demikian, Indri mengingatkan, ini ujian bersama. Bagi istri, berikan ketenangan kepada suami atau imamnya agar tetap bisa bergandeng tangan. Indri pahami, di tengah wabah covid-19 yang berpengaruh besar terhadap seluruh kegiatan manusia membuat ekonomi makin sulit. Kondisi ini memungkinkan terjadinya pertengkaran di rumah tangga sebagai pemicu KDRT.
Selama pandemi covid-19, jumlah KDRT di Karawang terpantau oleh DPPPA menurun. Terhitung Januari-April 2020, ungkap Sekretaris DPPPA Amid Mulyana, tercatat 13 kasus KDRT. “Januari ada lima kasus, Februari dua kasus, Maret satu kasus, dan April lima kasus,” ungkapnya.
Berbeda dengan data skala nasional yang dirilis LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) bahwa kasus KDRT di negeri ini naik hingga tiga kali lipat. (tim/tik)