• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkab Karawang Berikan Kelonggaran Pajak Daerah Selama Pandemi Covid-19. Apa Saja?

by
Mei 11, 2020
in Ekonomi
0
Pemkab Karawang Berikan Kelonggaran Pajak Daerah Selama Pandemi Covid-19. Apa Saja?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Wajib pajak daerah di Karawang diberikan kelonggaran dengan tidak diberlakukannya sanksi administrasi bagi yang terlambat membayar pokok pajak, pelaporan pajak, denda dan lain-lain di tengah pandemi virus corona berlangsung.

Kebijakan kelonggaran di bidang perpajakan itu dituangkan dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 973/Kep-326-Huk/2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Selama Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19.

Dijelaskan oleh Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Karawang Hadis Herdiana, Kepbup ini merupakan insentif atau stimulus bagi wajib pajak daerah sebagai dampak wabah virus corona di Karawang, terutama terhadap pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah, burung walet, mineral bukan logam, maupun PPJ non PLN.

“Waktu penghapusan denda adalah satu bulan setelah masa tanggap covid-19 berakhir. Untuk PBB (Pajak Bumi Bangunan) pedesaan maupun perkotaan (P2), masa pajak terutang dari mulai terbit SPPT sampai dengan akhir tahun 2019. Yaitu yang berlaku pada 5 Mei 2020 sampai dengan satu bulan setelah masa tanggap covid-19 berakhir,” kata Hadis, Minggu (10/5/2020).

Diharapkannya, para wajib pajak daerah memanfaatkan penghapusan sanksi denda dengan membayar pajak daerah. Karena tidak setiap tahun sanksi denda dihilangkan. Hadis pertegas, kebijakan Pemkab Karawang ini sebagai bentuk insentif di tengah wabah corona.

“Kami berharap keputusan yang diambil Pemkab Karawang tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat, para pengusaha, agar tidak mengalami kerugian sangat besar nantinya,” tandas Hadis. (tim/tik)

Terkait

Previous Post

Karawang Lagi-lagi “Zero” dari Kasus Baru Covid-19? Ada Beda Data Fantastis antara Hasil Rapid Tes dan Swab Tes? Kenapa?

Next Post

DPRD Karawang : Data KDRT yang Turun Selama Pandemi Covid-19 Belum Bisa Dijadikan Patokan

Next Post
DPRD Karawang : Data KDRT yang Turun Selama Pandemi Covid-19 Belum Bisa Dijadikan Patokan

DPRD Karawang : Data KDRT yang Turun Selama Pandemi Covid-19 Belum Bisa Dijadikan Patokan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Juli 17, 2023
Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Agustus 19, 2023
Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Mei 24, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Oktober 2, 2023
Catatan dari Panggung Karangligar Berdakwah Jilid IV. Kyai Mu’min : Tidak Mudah Cari Pemimpin Jujur dan Amanah

Catatan dari Panggung Karangligar Berdakwah Jilid IV. Kyai Mu’min : Tidak Mudah Cari Pemimpin Jujur dan Amanah

Oktober 1, 2023
Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

September 30, 2023
Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

September 30, 2023

Recent News

Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Mutasi “Ngebut” Diundur Karena Cellica Nyaleg Terancam Batal?

Oktober 2, 2023
Catatan dari Panggung Karangligar Berdakwah Jilid IV. Kyai Mu’min : Tidak Mudah Cari Pemimpin Jujur dan Amanah

Catatan dari Panggung Karangligar Berdakwah Jilid IV. Kyai Mu’min : Tidak Mudah Cari Pemimpin Jujur dan Amanah

Oktober 1, 2023
Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

September 30, 2023
Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

September 30, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik