KARAWANG, TAKtik – Dari 20 orang pasien covid-19 di Karawang, kini tinggal 3 orang yang masih dirawat atau diisolasi di rumah sakit. Karena 17 orang lainnya telah dinyatakan sembuh setelah menyusul satu orang yang berhasil pulih per tanggal 20 Mei 2020.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, ke tiga orang tersebut kini tinggal menunggu hasil swab selanjutnya untuk memastikan kesembuhannya dari positif virus corona. Karena perkembangan kesehatannya tetap membaik.
Lagi-lagi berbeda dengan hasil rapid tes, mereka yang dinyatakan reaktif rapid terus bertambah. Data terkini, per tanggal 20 Mei 2020, jumlahnya mencapai 233 orang. Walau 167 di antaranya telah sembuh atau negatif covid-19. Sedangkan yang masih dalam perawatan 46 orang.
Sementara yang masuk ODP (Orang Dalam Pemantauan, Tim Gugus Tugas mencatat ada 4.679 orang. Yang sudah selesai pemantauan 3.406 orang, dan yang masih dipantau 1.270 orang. Di kategori ini terdapat 3 orang telah meninggal dunia.
Adapun jumlah OTG (Orang Tanpa Gejala), data terkini di Karawang mencapai 736 orang. Sudah dinyatakan selesai pemantauan 444 orang, serta yang masih dipantau sebanyak 292 orang.
Mengenai kelanjutan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Karawang dengan penggunaan istilah PSBB Tersegmentasi, sudah resmi diberlakukan setelah turun Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 serta Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020.
“Kami ingin terus berupaya memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Karawang yang masih sebagai zona merah penyebaran virus corona. Namun dengan penerapan PSBB lebih lentur. PSBB Tersegmentasi hanya menyasar segmen-segmen tertentu, sesuai dengan karakteristik masyarakat dan wilayah dengan risiko adanya transmisi covid-19,” kata Fitra. (tim/tik)