• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tersisa 3 Orang yang Positif Covid-19 Hasil Swab Tes di Karawang? Inikah Zona Merah dengan PSBB Tersegmentasi?

by
Mei 20, 2020
in Peristiwa
0
Tersisa 3 Orang yang Positif Covid-19 Hasil Swab Tes di Karawang? Inikah Zona Merah dengan PSBB Tersegmentasi?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Dari 20 orang pasien covid-19 di Karawang, kini tinggal 3 orang yang masih dirawat atau diisolasi di rumah sakit. Karena 17 orang lainnya telah dinyatakan sembuh setelah menyusul satu orang yang berhasil pulih per tanggal 20 Mei 2020.

Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, ke tiga orang tersebut kini tinggal menunggu hasil swab selanjutnya untuk memastikan kesembuhannya dari positif virus corona. Karena perkembangan kesehatannya tetap membaik.

Lagi-lagi berbeda dengan hasil rapid tes, mereka yang dinyatakan reaktif rapid terus bertambah. Data terkini, per tanggal 20 Mei 2020, jumlahnya mencapai 233 orang. Walau 167 di antaranya telah sembuh atau negatif covid-19. Sedangkan yang masih dalam perawatan 46 orang.

Sementara yang masuk ODP (Orang Dalam Pemantauan, Tim Gugus Tugas mencatat ada 4.679 orang. Yang sudah selesai pemantauan 3.406 orang, dan yang masih dipantau 1.270 orang. Di kategori ini terdapat 3 orang telah meninggal dunia.

Adapun jumlah OTG (Orang Tanpa Gejala), data terkini di Karawang mencapai 736 orang. Sudah dinyatakan selesai pemantauan 444 orang, serta yang masih dipantau sebanyak 292 orang.

Mengenai kelanjutan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Karawang dengan penggunaan istilah PSBB Tersegmentasi, sudah resmi diberlakukan setelah turun Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 serta Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020.

“Kami ingin terus berupaya memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Karawang yang masih sebagai zona merah penyebaran virus corona. Namun dengan penerapan PSBB lebih lentur. PSBB Tersegmentasi hanya menyasar segmen-segmen tertentu, sesuai dengan karakteristik masyarakat dan wilayah dengan risiko adanya transmisi covid-19,” kata Fitra. (tim/tik)

Terkait

Previous Post

Apa Itu PSBB Tersegmentasi? Kenapa Karawang Mau Menerapkan Ini?

Next Post

Pasien Positif Corona di Karawang Tinggal Satu Orang? Lantas, Daerah Ini Sudah Aman?

Next Post
Pasien Positif Corona di Karawang Tinggal Satu Orang? Lantas, Daerah Ini Sudah Aman?

Pasien Positif Corona di Karawang Tinggal Satu Orang? Lantas, Daerah Ini Sudah Aman?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Mantan Kepala Dispenda Karawang Pertanyakan Biaya Administrasi Bayar Pajak Daerah. Kenapa?

Juli 17, 2023
Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Cellica Mundur, Aep Terpaksa Harus Parkir? Siapa dan Darimana Penggantinya?

Agustus 19, 2023
Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Mei 24, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

September 21, 2023
Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

September 20, 2023
Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

September 20, 2023
Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

September 19, 2023

Recent News

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

Pilkada Dipercepat, Masa Jabatan Plt Bupati Karawang Jadi Berkurang? Cellica Diingatkan Jangan Sampai “Kamalacin”. Maksudnya?

September 21, 2023
Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

Anggota Banggar DPRD, Ata Subagja Dinata : BUMD Kita Belum Bisa “Melawan” Bank Emok. Lalu?

September 20, 2023
Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

Hah? Anak Kelas V SD di Karawang Diperkosa Berulangkali oleh Oknum Penjaga Sekolah?

September 20, 2023
Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

Persetujuan dari Mendagri Belum Turun? Kata Cellica, Bisa Jadi Pertengahan Oktober. Seriuskah Mundur?

September 19, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik