KARAWANG, TAKtik – Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Samsuri menegaskan, pengelolaan seluruh anggaran terkait ini secara intens dikomunikasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui video conference setiap minggu.
Samsuri sampaikan itu di hadapan kalangan mahasiswa di Posko Gugus Tugas di Makodim 0604, Rabu (3/6/2020). “Angka untuk belanjanya itu (penanganan covid-19) Rp 162 miliar dari tiga kali refocusing. Semua dikomunikasikan dengan DPRD. Tidak ada (keharusan) persetujuan,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan, anggaran penanganan covid-19 di Karawang bukan anggaran habis. Karena sistem pencairan keuangan harus berdasarkan permohonan atau pengajuan. Dan semua dana ini, Samsuri kembali pertegas, ada di kas daerah. Sehingga ketika nanti ada yang tidak terserap bisa direalokasikan kembali kepada sektor pembangunan yang dibutuhkan rakyat.
Sedangkan untuk jaring pengaman sosial, kata Samsuri yang Asisten Administrasi (Asda III) Setda Pemkab Karawang, pemerintah daerah di sini menyiapkan alokasi Rp 95 miliar. “Waktu itu berdasarkan data yang kita miliki, kita memprediksi yang bisa ditanggung oleh pemkab sekitar 103 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Dengan besaran Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan,” urainya.
Setelah data itu masuk ke Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Barat, lanjut Samsuri, akhirnya saat ini Kabupaten Karawang kebagian menyalurkan bantuan sosial kepada 52 ribu KPM. Ada selisih sekitar 51 ribu KPM yang belum bisa disalurkan karena bantuan yang digulirkan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota tidak boleh tumpang tindih.
“Bansos kita saya jamin anggarannya masih sangat mencukupi. Dari Rp 95 miliar, baru tersalurkan Rp 19,35 miliar (satu bulan kemarin) plus dana operasional untuk validasi data dan sebagainya. Dua bulan ke depan gak usah khawatir. Sedangkan bantuan yang bersumber dari pihak ke tiga, secara detail tercatat di Posko Covid-19,” beber Samsuri didampingi Bupati Cellica Nurrachadiana. (tik)