KARAWANG, TAKtik – Kabupaten Karawang merupakan lumbung kredit KPR BTN selain Jabodetabek. Pertumbuhan rata-rata debitur setiap tahun mencapai enam ribu orang. Namun, kredit macetnya pun lebih kurang senilai Rp 5 miliar.
Itu dikemukakan Pimpinan Cabang Bank BTN Karawang Denny Kriswana usai menandatangani naskah kerjasama dengan Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (30/6/2020). “Sampai saat ini kami sudah menyalurkan Rp 6,5 triliun kredit ke 50 ribuan kreditur di Karawang. Rp 5 miliar di antaranya berstatus kredit macet,” ungkapnya.
Untuk menagih kredit macet tersebut, kata Denny, Bank BTN menjalin kerjasama dengan pihak Kejari Karawang. “Saya yakin kerjasama ini jadi stimulus buat mempercepat penagihan kredit bermasalah. Karena salah satu tugas perbankan adalah menyalurkan kredit dan memastikan kredit kembali,” ujarnya.
Mengenai relaksasi kredit selama satu tahun di tengah pandemi covid-19 sebagaimana instruksi Presiden Jokowi, Denny mengklaim, sebanyak tiga ribu lebih debitur di Karawang telah menerima relaksasi itu. Yakni, berupa keringanan penundaan pembayaran pokok dan bunga.
Mengenai hal ini, Kepala Kejari Karawang Rohayatie menjelaskan, perjanjian kerjasama ini ada di bidang perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan. Selain Bank BTN, beberapa bank lain sudah meminta bantuan yang sama, kendati belum dikabulkan semua. (tim/tik)