KARAWANG, TAKtik – PT Pupuk Kujang bisa menghemat biaya produksi pupuk urea sekitar Rp 153 milyar per tahun. Ini setelah mendapat tambahan pasokan gas bumi dari Pertamina EP (Asset II) Sumatera Selatan dengan volume 25 BBTUD.
Jelas Direktur Teknologi dan Pengembangan Pupuk Kujang Hanggara Patrianta melalui press rilisnya yang diterima TAKtik, Minggu (5/7/2020), efisiensi biaya produksi itu bisa diperoleh setelah harga gas bumi tertentu di bidang industri diturunkan oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 89K/10/MEM/2020.
Selain itu, diakuinya, alokasi ini dapat menutup kekurangan kebutuhan gas untuk operasional pabrik akibat adanya potensi penurunan pasokan gas dari Pertamina EP Asset III dan Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ. Adapun penyesuaian harga gas bumi sebagai bahan baku utama produksi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK, kutif Hanggara, di kisaran US$ 6 per MMBTU (Million British Thermal Units).
“Selaku produsen pupuk dan industri kimia yang merupakan anggota holding Pupuk Indonesia, kami sangat apresiasi kebijakan penurunan harga gas tersebut. Dengan demikian, manfaat efisiensi yang diperoleh dapat meningkatkan daya saing, kualitas produk pupuk dan pelayanan terhadap petani,” respon Hanggara.
Saat ini, dikemukakannya, PT Pupuk Kujang menggunakan gas bumi untuk dua pabrik amoniak dengan total kapasitas 660.000 ton per tahun dan dua pabrik urea dengan total kapasitas 1.140.000 ton per tahun. Jaminan alokasi pasokan sumber gas baru sangat krusial demi keberlangsungan Pabrik Kujang dalam menjaga supply pupuk urea bagi petani di wilayah Jawa Barat, Banten, serta sebagian Jawa Tengah.
“Apabila tidak mendapatkan alokasi pasokan gas sebesar 25 BBTUD dari Pertamina EP Asset II Sumatera Selatan, PT Pupuk Kujang akan sangat terpaksa mendapatkan gas dari pemasok gas lainnya dengan harga US$ 8.7 per MMBTU. Harga ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Dan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia dan negara lainnya” urai Hanggara.
Dikemukakannya pula, selama tahun 2020 alokasi pupuk bersubsidi yang wajib disalurkan oleh PT Pupuk Kujang sebesar 781 ribu ton atau 10 persen dari total alokasi nasional (7.9 juta ton). Selain itu, pemerintah juga mendapatkan manfaat berupa penghematan anggaran subsidi dalam APBN atau dapat meningkatkan volume produksi pupuk subsidi. (rls/tik)