KARAWANG, TAKtik – Zona merah penyebaran dan penularan virus corona di wilayah Kabupaten Karawang beralih ke Kecamatan Karawang Timur dan Cikampek. Sebelumnya ada di Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat.
Kata juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, itu bukan berarti di kedua kecamatan tersebut telah aman. Justru Kecamatan Karawang Barat kini masuk zona hitam atau zona kritis bersama lima kecamatan lainnya.
“Selain zona merah, terdapat pula zona hitam di wilayah Kabupaten Karawang. Ada di enam kecamatan. Yakni, Kecamatan Tirtajaya, Jayakerta, Rengasdengklok, Karawang Barat, Klari dan Kotabaru,” ungkap Fitra, Senin (6/7/2020).
Sedangkan kecamatan lainnya, sambung Fitra, masuk kategori zona orange. Karena mayoritas daerah kecamatan di kabupaten ini warganya banyak yang terdata sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Bagi kecamatan yang penduduknya PDP (Pasien Dalam Pengawasan), Fitra katakan, itu yang disebut zona merah.
“Pemetaan atau zonasi level kewaspadaan covid-19 per wilayah kecamatan dibuat, ini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran dan penularan virus corona. Alhamdulillah, data per tanggal 6 Juli 2020 belum ada kasus penambahan positif covid-19 lagi,” jelas Fitra. (tim/tik)