KARAWANG, TAKtik – Pasangan suami istri ((Pasutri) warga Karawang dinyatakan positif terkena virus corona. Mereka diduga terpapar dari sang anak yang sebelumnya jadi pasien covid-19.
Dikemukakan oleh juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, kedua orang tersebut adalah ayah dan ibu dari pemuda berinisial ASB yang sudah lebih dulu terinfeksi virus corona. “Mereka tinggal di Desa Belendung, Kecamatan Klari,” ungkapnya.
Hingga per tanggal 10 Juli 2020 sampai pukul 16.00 WIB, data Tim Gugus Tugas ada total pasien yang terinfeksi virus corona di daerah ini sebanyak 50 orang. Rinciannya, 28 orang telah sembuh dan 22 orang masih dalam perawatan.
Menurut Fitra, data ini menunjukan bahwa potensi penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Karawang maupun di berbagai daerah di Indonesia tetap tinggi. Diingatkannya berulang, kita belum aman dari risiko penularan virus corona.
“Upaya disiplin warga untuk menerapkan protokol kesehatan sangat dibutuhkan guna memutus mata rantai pemyebaran dan penularan covid-19. Karena kami di Gugus Tugas meyakini masih ada kemungkinan kasus positif yang belum teridentifikasi berada di tengah masyarakat,” tegas Fitra mewanti-wanti. (tim/tik)