KARAWANG, TAKtik – Keinginan Fraksi PKB dan Fraksi PDIP DPRD Karawang untuk bisa menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Cellica Nurrachadiana, terutama terkait pengelolaan dan penggunaan dana covid-19, tidak bisa terlaksana.

Mayoritas wakil rakyat di lembaga legislatif ini tidak sepakat menggunakan haknya tersebut. Alhasil, semangat untuk menggolkan hak interpelasi dari fraksi parpol yang di antaranya pimpinan Wakil Bupati Ahmad ‘Jimmy’ Zamahsari itu kandas.

Dalam rapat paripurna DPRD Karawang yang digelar Rabu siang hingga petang hari (15/7/2020), ada beberapa orang dari fraksi lainnya seperti di Fraksi Gerindra dan Golkar yang sebelumnya sepakat, hari itu mereka mencabut kembali dukungannya.

Hujan interupsi yang sempat menghangatkan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pendi Anwar, akhirnya voting menjadi pilihan yang disepakati untuk menentukan sikap jadi atau tidaknya penggunaan hak interpelasi tersebut.

Hasilnya, legislator yang mendukung interpelasi hanya 14 suara. Selebihnya memilih tidak melanjutkan rencana interpelasi. Di antara alasannya, seperti sempat mengemuka di pandangan fraksi-fraksi, adalah karena pengelolaan maupun penggunaan dana penanganan dan penanggulangan covid-19 Karawang telah dijelaskan OPD terkait dalam rapat dengar pendapat sebelumnya.

Lantas, ada apa di balik menggebunya fraksi dari parpolnya Jimmy yang wakil bupati itu berkeinginan menggunakan hak interpelasi di tengah serunya pertarungan politik antara Jimmy dengan Bupati Cellica Nurrachadiana jelang Pilkada 2020?

“Fraksi PKB tidak ada niat sedikit pun untuk menjatuhkan kepemimpinan pemerintahan di Kabupaten Karawang,” kata Jajang Sulaeman saat menyampaikan materi usulan atas usul hak interpelasi DPRD Karawang saat itu.

Pada sisi lain dikemukakan pula oleh Jajang bahwa fraksinya meminta kepada bupati selaku pemegang kebijakan anggaran untuk menjelaskan secara detail dana penanganan dan penanggulangan covid-19 di daerah ini. (tik)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *