• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Karawang Siapkan PSBB Versi Baru di Masa AKB. Apakah Itu?

by
Juli 16, 2020
in Peristiwa
0
Karawang Siapkan PSBB Versi Baru di Masa AKB. Apakah Itu?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Di tengah masih munculnya pasien baru yang positif terpapar virus corona di wilayah Kabupaten Karawang, Bupati Cellica Nurrachadiana kembali melakukan pengetatan pergerakan orang dengan segera menerapkan PSBB Proporsional di masa AKB.

Untuk menerapkan hal tersebut, Cellica telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020. Tujuan dari perbup ini, seperti dijelaskan juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana, tetap fokus kepada upaya pencegahan dan pengendalian virus corona di daerah ini.

“Perbup sebagai pedoman dalam mendukung pelaksanaan AKB. Tetap ada pembatasan kegiatan tertentu atau pergerakan orang dan/atau barang dalam menekan penyebaran virus corona. Seperti di area obyek wisata, industri manufaktur, tempat makan dan minum, mall, supermarket, minimarket, pasar rakyat, fasilitas kesehatan hingga tempat kerja maupun fasilitas pendidikan,” urai Fitra, Kamis (16/7/2020).

Bagaimana pun, menurutnya, Pemkab Karawang bersama Tim Gugus Tugas berupaya meningkatkan antisipasi perkembangan ekskalasi penyebarannya. Termasuk memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat covid-19 hingga dampak sosial dan ekonomi yang menyertainya.

Hal lainnya, sambung Fitra, Perbup 41/2020 juga mengatur mengenai sanksi administratif bagi pelanggar PSBB Proporsional di masa AKB ini. Yaitu mulai berupa teguran lisan, peringatan dan Catatan Kepolisian.

“Sedangkan sanksi terberatnya adalah pembatasan/penghentian/pembubaran kegiatan berupa penutupan sementara, pembekuan izin, dan/atau pencabutan izin,” tandas Fitra. (tim/tik)

Terkait

Previous Post

Oknum PNS yang Diduga Pelaku Sodomi Anak-anak Ditangkap Polisi

Next Post

7 Orang Pasien Covid-19 Sembuh. Yang Positif Terpapar Tambah 1 Orang?

Next Post
7 Orang Pasien Covid-19 Sembuh. Yang Positif Terpapar Tambah 1 Orang?

7 Orang Pasien Covid-19 Sembuh. Yang Positif Terpapar Tambah 1 Orang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Desember 2, 2023
Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

November 6, 2023
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Oktober 31, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Desember 8, 2023
H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

Desember 7, 2023
Karawang Akan Dijadikan Gudang Limbah B3 dengan Area Black Zone?

Karawang Akan Dijadikan Gudang Limbah B3 dengan Area Black Zone?

Desember 7, 2023
Anggaran Pilkada 2024 Sudah Dialokasikan di APBD Karawang. Untuk KPU Rp 71,3 Miliar dan BAWASLU Rp 17,2.Miliar. Lalu?

Anggaran Pilkada 2024 Sudah Dialokasikan di APBD Karawang. Untuk KPU Rp 71,3 Miliar dan BAWASLU Rp 17,2.Miliar. Lalu?

Desember 6, 2023

Recent News

Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Desember 8, 2023
H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

Desember 7, 2023
Karawang Akan Dijadikan Gudang Limbah B3 dengan Area Black Zone?

Karawang Akan Dijadikan Gudang Limbah B3 dengan Area Black Zone?

Desember 7, 2023
Anggaran Pilkada 2024 Sudah Dialokasikan di APBD Karawang. Untuk KPU Rp 71,3 Miliar dan BAWASLU Rp 17,2.Miliar. Lalu?

Anggaran Pilkada 2024 Sudah Dialokasikan di APBD Karawang. Untuk KPU Rp 71,3 Miliar dan BAWASLU Rp 17,2.Miliar. Lalu?

Desember 6, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik