KARAWANG, TAKtik – Kebebasan pers yang terjadi dari hasil proses perjuangan panjang dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 seakan tak terkendali, sehingga merusak citra pers itu sendiri.
Penilaian itu dikemukakan oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karawang Asep Aang Rahmatullah di acara pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan IV yang digelar PWI setempat, Kamis (13/8/2020).
“Karena segelintir oknum wartawan yang tidak memperhatikan dan menjunjung kode etik jurnalistik, kepercayaan masyarakat kepada insan pers berkurang,” ungkap Aang sambil menegaskan di antara alasan ini yang membuat pihak Pemkab Karawang mensupport pelaksanaan UKW untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi.
Dalam kesempatan sama, Bupati Cellica Nurrachadiana menyatakan harapannya bahwa wartawan harus memegang teguh etika jurnalistik dan bekerja secara profesional. Tetap menjaga hubungan baik dengan sumber berita serta menyuguhkan produk jurnalistik yang obyektif, faktual, tidak membuat berita sepihak atau peghakiman sepihak (trial by the press).
Perhatian Cellica terhadap dunia pers hingga sudah empat kali menyelenggarakan UKW yang didukung penuh Pemkab Karawang membuat Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat menganugerahi orang nomor satu di daerah ini dengan julukan Ibu Media. (tik)