KARAWANG, TAKtik – Selama dalam pemeriksaan berkas persyaratan para bakal calon bupati-wakil bupati di Pilkada Karawang 2020, kini para pasangan balon tersebut wajib menjalani tes kesehatannya di RSPAD Jakarta.
Alasannya, kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid, ini rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diharapkannya steril dari intervensi pihak manapun atas hasil tesnya kelak. Sedangkan jadwalnya tanggal 8 dan 9 September 2020.
Dan KPU sendiri memeriksa berkas para balon yang sudah daftar sampai 9 September 2020. “Pemeriksaan berkas akan menentukan pasangan mana saja yang dapat ditetapkan menjadi calon untuk melaju ke tahapan berikutnya di pilkada ini,” urai Farid usai menerima pendaftaran pasangan Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari-Yusni Rinzani, Minggu (6/9/2020).
Berdasar syarat dukungan bagi balon usungan parpol, sudah dipastikan pasangan yang bakal ikut meramaikan panggung demokrasi di Pilkada Karawang 2020 hanya tiga pasangan. Yakni, Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepulloh, Yesi Karya Lianti-Adly Fairuz, serta Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari-Yusni Rinzani.
Kalaupun sebelumnya ada satu pasangan dari perseorangan atau independen, sebelumnya oleh KPU sudah dinyatakan gugur. Farid pertegas, kendati tanggal 6 September 2020 adalah hari terakhir pendaftaran pasangan balon, sebelum melewati pukul 00.00 WIB, pihaknya di KPU tetap membuka kantor dalam melayani pendaftar sebagaimana amanat PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak. (tim/tik)