KARAWANG, TAKtik – Saat masa kampanye, pasangan calon bupati-wakil bupati masih dibolehkan kampanye tatap muka di luar gedung dengan peserta paling banyak 100 orang.
Itu dikatakan Ketua KPU Karawang Miftah Farid di sela-sela kegiatan deklarasi para bakal calon untuk mematuhi protokol kesehatan selama penetapan mereka menjadi calon yang digelar di Mapolres setempat, Kamis (10/9/2020).
“Itupun dengan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan jika di dalam gedung, 50 persen dari kapasitas gedung tersebut yang ditoleransi,” tandas Farid.
Kapolres Arif Rachman Arifin juga mengingatkan, para tim sukses maupun pendukung pasangan calon selama masa kampanye tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.
Sedangkan tiga pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana-Aep Syaefuloh, Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari-Yusni Rinzani, dan Yesi Karya Lianti-Adly Fairuz bersepakat selalu taat menerapkan protokol kesehatan dalam mengikuti seluruh tahapan Pilkada Karawang 2020 di tengah pandemi covid-19. (tim/tik)