KARAWANG, TAKtik – Karawang belum punya rencana menerapkan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kendati di sejumlah industri, termasuk satu BUMN di daerah ini, jadi klaster baru penyebaran covid-19.
Ditegaskan oleh Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawan Acep Jamhuri, Selasa (15/9/2020), PSBB Tersegmentasi sekalipun belum saatnya diterapkan lagi di sini. “Pemkab hanya minta agar semua perusahaan industri di Karawang memberlakukan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.
Selain itu, kalangan industri baik di zona maupun kawasan, diharapkannya, intens melakukan koordinasi dengan gugus tugas agar penyebaran covid-19 tidak terus meluas. Apalagi diketahui Acep, saat ini ada tiga industri yang melaporkan karyawannya terpapar virus corona.
Dihimbau oleh juru bicara Gugus Tugas Fitra Hergyana, para pekerja industri maupun yang lainnya untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena data per tanggal 15 September 2020 siang ada 441 warga Karawang yang positif terpapar covid-19.
“Jika dirata-ratakan setiap hari ada 13 hingga 14 warga yang terpapar covid-19. Penularannya cukup tinggi mencapai belasan orang,” wanti-wanti Fitra. (tim/tik)