KARAWANG, TAKtik – Alokasi belanja daerah pada tahun 2020 mengalami penurunan sejalan dengan penurunan pendapatan. Sehingga Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran perubahan di tahun ini di posisi Rp 4,3 trilyun.
Dikemukakan oleh Bupati Cellica Nurrachadiana di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang mengenai kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020, Senin (14/9/2020), bahwa rencana belanja tersebut turun sebesar Rp 206,4 milyar atau 4,49 persen.
Oleh karenanya, sambung Cellica, prioritas belanja fokus kepada pemenuhan target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan janji duet kepemimpinannya bersama Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsari atas hasil Pilkada Karawang 2015.
Selain itu, menurutnya, anggaran diarahkan pula untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Karawang 2020. Termasuk penyesuaian alokasi belanja berdasarkan pendapatan dana transfer, hingga ke penanganan penanggulangan covid-19.
Bahkan pencantuman kembali SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan pembayaran utang pekerjaan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 yang harus dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2020.
“Berdasarkan perhitungan perubahan pendapatan dan belanja daerah tersebut di atas terdapat defisit Rp 140,4 milyar. Angka defisit ini dapat ditutup seluruhnya dengan pembiayaan netto,” kata Cellica. (tik)