KARAWANG, TAKtik – Kerusakan atau dirusaknya rumah-rumah air hingga banjir menjadi “tradisi” tahunan, saatnya diakhiri. Bertaubat dengan memulai kepada kesadaran berjamaah untuk mengembalikan alam pada habitatnya, adalah cara paling rasional.
Ketua DPD PKS Karawang, Budiwanto, berpendapat bahwa alih fungsi lahan hutan dengan alasan buat kehidupan tidak lantas melupakan hidup hutan atau tanaman sebagai rumah air. Menurutnya, ketika kekeliruan sudah kadung terjadi, cara efektif “bangun dari tidur” adalah mengembalikan di antara hamparan tanah per klaim kekuasannya kepada rumah air itu sendiri.
“Bahkan sungai yang menjadi jalan air juga tidak dirusak atau dibiarkan rusak. Karena alam ini butuh keselarasan hidup. Kita tidak ego tanpa berpikir alam punya haknya yang wajib dilindungi. Melupakan ini, ternyata risiko kerusakan alam ditanggung oleh kita sendiri sebagai manusia,” kata Budiwanto.
Banjir yang kerap melanda wilayah Kabupaten Karawang misalnya, Budiwanto mengingatkan fakta, air yang kehilangan rumahnya turun mencari tempat untuk bermuara. Menembus jalan di sungai yang sudah rusak, air pun “ngamuk” menyergap tempat di mana kita lalai dan terbuai nyaman sendiri.
“Saat bencana sudah seperti ini, tidak cukup selesai sesaat dengan deretan angka data korban terdampak dan berlomba-lomba menguji jiwa sosial kemanusiaan kita atau sekadar pasrah mengelus dada. Sebenarnya ada yang jauh lebih penting. Yakni, solusi konkret agar alam tak lagi terus menerus murka,” seru Budiwanto.
Solusi yang ditawarkannya, secara komprehensif, terintegrasi, para pemilik kebijakan mulai dari pemerintah daerah hingga pusat secara masif me-recovery dan mengembalikan alam sesuai fitrahnya. “Penanganan banjir di Karawang sendiri, di hilir alamnya ada empat kanal prioritas. Yaitu, normalisasi Sungai Cibeet, Sungai Citarum, Kali Karang Gelam, dan Sungai Cilamaya,” saran Budiwanto.
Selain itu, sambung dia, pembuatan Embung, normalisasai Siphon, pembangunan beberapa pintu air, serta membuat sodetan di bagian hulu setiap Kanal. Gerakan di hilir alam ini, hemat Budiwanto, bisa efektif mencegah over debit air yang meluber menjadi bencana banjir.
“Tentu perlu joint partner antara pihak. Di antaranya, BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) yang mewakili Kementerian PUPR, PJT (Perum Jasa Tirta) 2 Jatiluhur, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Purwakarta, beberapa Kawasan Industri, dan terpenting Pemkab Karawang. Juga melibatkan peran serta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tandas Budiwanto. (tik)