• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Asep Toha : Kenapa Ada Kerusakan Sungai Besar yang Dibiarkan?

by
Maret 2, 2021
in Hukum
0
Asep Toha : Kenapa Ada Kerusakan Sungai Besar yang Dibiarkan?

KARAWANG,TAKtik – Direktur Politic Social and Local Goverment Studies (Poslogis), Asep Toha, mengamini bahwa bencana banjir yang seringkali merendam pemukiman warga di wilayah Kabupaten Karawang, Bekasi dan Subang, salah satunya akibat kerusakan sungai-sungai besar yang melintasi ketiga daerah tersebut.

Kata dia, seharusnya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bertanggungjawab atas bencana musiman itu. Apalagi awal tahun 2021 merupakan banjir terparah sepanjang 10 tahun ke belakang. “Ini persoalan klasik akibat pendangkalan maupun penyempitan sungai yang dibiarkan, selain faktor lain seperti kurangnya resapan air di wilayah hulu,” sebut Asep yang biasa akrab dipanggil Asto, Selasa (2/3/2021).

Tugas BBWS, dia ingatkan, adalah melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai. Ini diamanatkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Pasal 19 menyebutkan, tugas BBWS melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai. Di antaranya, pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, dan embung. Pengendalian daya rusak air di sini, salah satunya ya bencana banjir sebagaimana tercantum di Pasal 20-nya,” kata Asto.

Kalaupun ada pekerjaan pemeliharaan DAS (Daerah Aliran Sungai) seperti pembuatan atau perbaikan tanggul, tandas Asto, nyatanya seringkali jebol. “Apakah pekerjaan itu sudah berdasarkan studi kelayakan? Atau kah terdapat praktek-praktek kotor yang menyebabkan kualitas pekerjaan menjadi buruk?” tanyanya.

Asto ingatkan, bencana banjir jangan dianggap remeh. Ini menyangkut kelangsungan hidup jutaan masyarakat. Apabila ada yang “bermain” dalam pengelolaan wilayah sungai, Asto berharap, penegak hukum turun tangan. “Karena ini bisa masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan,” tandasnya. (tik)

Previous Post

Akhirnya, Cellica-Aep Dilantik di Bandung, 26 Februari 2021

Next Post

Produk Pertanian dan Kelautan Karawang Berkualitas Ekspor?

Next Post
Produk Pertanian dan Kelautan Karawang Berkualitas Ekspor?

Produk Pertanian dan Kelautan Karawang Berkualitas Ekspor?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik