KARAWANG, TAKtik – Komisi III DPRD Karawang ingatkan PT Pertamina Hulu Energi – Offshore North West Java (PHE – ONWJ) agar serius menangani pencemaran laut di lepas pantai Karawang Utara.
Saat sidak ke pesisir Pasirputih, Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, dan Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, Jum’at lalu (23/4/2021), H. Mahpudin dari Komisi III menyebut bahwa warga di pesisir ini jangan dibiarkan terganggu kegiatan usahanya sebagai nelayan.
Pencemaran laut oleh minyak mentah atau oil spill yang terus terjadi, kata Mahpudin, tidak hanya berdampak terhadap hasil tangkapan ikan para nelayan. Namun juga merusak biota laut secara keseluruhan. “PHE ONWJ harus serius melakukan penanganan kebocoran oil spill ini, baik teknis maupun non teknis. Jangan biarkan laut kita rusak,” tegasnya.
Selain itu, wakil rakyat Karawang ini juga mewanti-wanti PHE ONWJ tidak menangani masalah dengan memunculkan masalah baru di lapangan. Disebutkan misal, pasir di pesisir pantai yang terkontaminasi oil spill harus dipikirkan evakuasi pengangkutan, sterilisasi sampai penggantian dampak lingkungan dan sosialnya. (tim/tik)