KARAWANG, TAKtik – Polisi memperbanyak personel untuk memperketat penyekatan pemudik di KM 46 tol Jakarta-Cikampek dan Tanjungpura Karawang.
Kedua titik tersebut menjadi perhatian Polda Jawa Barat karena wilayah perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Karawang yang menjadi titik krusial penyekatan pemudik dari Jakarta menuju arah timur.
“Dua titik itu merupakan pintu masuk pemudik dari Jakarta dan Bekasi. Ini filter pertama yang harus dijaga ketat,” kata Kapolda Jabar Ahmad Dofiri saat turun memantau langsung kesiapan penyekatan larangan mudik hari pertama di Pos Tanjungpura, Karawang, Kamis (6/5/2021).
Dikemukakan pula oleh Kapolres Karawang Rama Samtama Putra, polisi bersama jajaran TNI dari Kodim 0604, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Dinas Kebakaran, Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan, hingga Kamis siang (6/5/2021), telah memutar balik kendaraan roda dua 300 unit, berikut kendaraan roda empat 140 unit.
Rama memastikan, pihaknya bersama seluruh unsur terkait yang bertugas di lapangan terus bersinergi melakukan upaya peningkatan penyekatan terhadap pengendara yang akan melintas, khususnya di luar plat nomor Karawang.
Dari hari pertama penyekatan, dijelaskan pula oleh Kasat Lantas Polres Karawang Rizky Adi Saputro, arus lalu lintas di jalan arteri maupun tol Jakarta-Cikampek terpantau lancar. Kendaraan didominasi roda dua dan roda empat.
Sedangkan yang diminta putar balik, sebut Rizky, adalah pengendara yang dokumen perjalannya tidak lengkap. Yakni, dari 2.056 kendaraan yang diperiksa, 511 kendaraan lainnya diharuskan kembali alias tidak melanjutkan tujuan perjalanannya. (tim/tik)