KARAWANG, TAKtik – PT. KAI (Kereta Api Indonesia) minta dukungan Pemkab Karawang untuk menertibkan pemukiman liar di lahan miliknya yang ada di wilayah daerah ini.
Itu dikemukakan oleh Executive Vice President PT KAI DAOP 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia, saat penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pemkab Karawang tentang Pemanfaatan Aset dan Pengembangan Angkutan Kereta Api, di aula Gedung Singaperbangsa, Senin (1/8/2022).
“Monggo saja aset PT KAI yang belum maksimal untuk ditata. Penataan taman ayo, Penataan PKL ayo,” seru Suryawan sambil menjelaskan bahwa terkait maksudnya menata PKL (Pedagang Kaki Lima) adalah dilokalisir dalam satu tempat yang lebih representatif, seperti layaknya pusat kuliner.
Dalam MoU tersebut, PT KAI dengan Pemkab Karawang sepakat membangun ruang terbuka hijau (RTH) di lahan Pasar Lama Rengasdengklok. Di dalamnya bukan hanya dibangun taman, tapi juga tempat pemusatan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dengan tetap mengakomodir PKL namun tertata.
“Di sana tersedia fasilitas umum yang memadai, sarana ramah anak hingga keamanan bagi warga pencari nafkah, terutama pada malam hari,” saran Suryawan lagi.
Pada kesempatan sama, Bupati Cellica Nurrachadiana mengatakan, rencana membuat RTH di Rengasdengklok dengan melibatkan PT KAI karena di sini ada sebagian lahan milik perusahaan BUMN tersebut. RTH sendiri dibangun bersamaan relokasi pasar. Menurutnya, ini sudah clear.
“Relokasi Pasar Regasdengklok sudah diwacanakan sejak lama. Hal ini dilakukan agar pasar lebih representatif, bersih, dan nyaman dengan menggandeng pihak ketiga. Pasar ini bukan hanya tempat berbelanja warga Karawang utara. Ada juga warga Bekasi yang berbatasan dengan Rengasdengklok belanja di sini,” papar Cellica.
Disebutkannya pula, penataan lahan milik PT KAI bukan hanya yang ada di Rengasdenglok, termasuk yang di Taman Ade Irma Suryani di pertigaan Jalan Kertabumi dan Niaga (Jalan Arif Rahman Hakim) yang akan dijadikan sebagai pusat kuliner. (nana/tik)