• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Minggu, April 2, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Relokasi Pasar Dengklok Pemkab Libatkan PT. KAI?

Agustus 1, 2022
in Ekonomi
Relokasi Pasar Dengklok Pemkab Libatkan PT. KAI?
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – PT. KAI (Kereta Api Indonesia) minta dukungan Pemkab Karawang untuk menertibkan pemukiman liar di lahan miliknya yang ada di wilayah daerah ini.

Itu dikemukakan oleh Executive Vice President PT KAI DAOP 1 Jakarta, Suryawan Putra Hia, saat penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pemkab Karawang tentang Pemanfaatan Aset dan Pengembangan Angkutan Kereta Api, di aula Gedung Singaperbangsa, Senin (1/8/2022).

“Monggo saja aset PT KAI yang belum maksimal untuk ditata. Penataan taman ayo, Penataan PKL ayo,” seru Suryawan sambil menjelaskan bahwa terkait maksudnya menata PKL (Pedagang Kaki Lima) adalah dilokalisir dalam satu tempat yang lebih representatif, seperti layaknya pusat kuliner.

Dalam MoU tersebut, PT KAI dengan Pemkab Karawang sepakat membangun ruang terbuka hijau (RTH) di lahan Pasar Lama Rengasdengklok. Di dalamnya bukan hanya dibangun taman, tapi juga tempat pemusatan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dengan tetap mengakomodir PKL namun tertata.

“Di sana tersedia fasilitas umum yang memadai, sarana ramah anak hingga keamanan bagi warga pencari nafkah, terutama pada malam hari,” saran Suryawan lagi.

Pada kesempatan sama, Bupati Cellica Nurrachadiana mengatakan, rencana membuat RTH di Rengasdengklok dengan melibatkan PT KAI karena di sini ada sebagian lahan milik perusahaan BUMN tersebut. RTH sendiri dibangun bersamaan relokasi pasar. Menurutnya, ini sudah clear.

“Relokasi Pasar Regasdengklok sudah diwacanakan sejak lama. Hal ini dilakukan agar pasar lebih representatif, bersih, dan nyaman dengan menggandeng pihak ketiga. Pasar ini bukan hanya tempat berbelanja warga Karawang utara. Ada juga warga Bekasi yang berbatasan dengan Rengasdengklok belanja di sini,” papar Cellica.

Disebutkannya pula, penataan lahan milik PT KAI bukan hanya yang ada di Rengasdenglok, termasuk yang di Taman Ade Irma Suryani di pertigaan Jalan Kertabumi dan Niaga (Jalan Arif Rahman Hakim) yang akan dijadikan sebagai pusat kuliner. (nana/tik)

Previous Post

Hoerudin yang “Tersingkir” Setelah Ada Kompromi?

Next Post

Pegawai Non ASN di Pemkab Karawang Sudah Sangat Banyak?

Next Post
Pegawai Non ASN di Pemkab Karawang Sudah Sangat Banyak?

Pegawai Non ASN di Pemkab Karawang Sudah Sangat Banyak?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Maret 27, 2023
Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Maret 27, 2023
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In