• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Parpol Peserta Pemilu 2024, di Karawang Wajib Punya Anggota Minimal 2.370 Orang?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Agustus 3, 2022
in Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Bisa jadi islah kubu Pendi Anwar dengan kubu Cellica Nurrachadiana yang sempat berseteru paska Muscab Demokrat Karawang di antara pertimbangannya adalah mengejar waktu pendaftaran parpolnya di KPU RI.

Karena KPU RI sendiri sudah mulai membuka pendaftaran parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2024 sejak tanggal 1 Agustus kemarin hingga ditutup pada tanggal 14 Agustus 2022.

Setelah pengurus pusat setiap parpol mendaftar, selanjutnya pihak KPU RI melakukan verifikasi administrasi dan verfikasi faktual keanggotaan maupun pengurus semua parpol yang terdaftar di lembaga penyelenggara pemilu tersebut sampai ke tingkat daerah.

“Berdasarkan jadwal tahapan dari KPU RI, kami di KPU daerah seperti halnya Karawang, turun melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan setiap parpol calon peserta Pemilu 2024 mulai 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022,” jelas anggota KPU Karawang, Ikhsan Indra Putra, Rabu (3/8/2022).

Setiap parpol yang ada di wilayah Kabupaten Karawang, sambung Ikhsan, minimal memiliki anggota 2.370-an orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk daerah ini. Dan jumlah keanggotaanya harus tersebar paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan.

“Termasuk keberadaan pengurus parpol tingkat kecamatan minimal harus ada di 50 persen jumlah kecamatan. Artinya, di Kabupaten Karawang sedikitnya wajib terdapat kepengurusan parpol di 15 kecamatan. Nanti semua itu kami cross check ke lapangan secara sampling. Adapun penentuan sampel dalam verifikasi faktual keanggotaan parpol dilakukan dengan menggunakan metode krejcie dan morgan, serta metode pengambilan metode sistematis,” beber Ikhsan.

Sedangkan sebagai penentu dari hasil verifikasi tersebut, kata Ikhsan lagi, adalah pihak KPU RI. Sekaligus nanti diumumkan parpol mana saja yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2022. (vins/tik)

Terkait

Previous Post

Dibiarkan Lama Kosong. Pemkab Karawang Krisis Pejabat Eselon II?

Next Post

Hah? Suami Korban KDRT?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post

Hah? Suami Korban KDRT?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Agus Ginanjar (Gin-Gin) : Saya Mau Masuk Legislatif untuk Jadi Petugas Rakyat

Agus Ginanjar (Gin-Gin) : Saya Mau Masuk Legislatif untuk Jadi Petugas Rakyat

Mei 21, 2023
Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Mei 24, 2023
Geng Nusantara Serempak Nyaleg di Pemilu 2024. Siapa Dirigen Politik Mereka dan Apa Targetnya?

Geng Nusantara Serempak Nyaleg di Pemilu 2024. Siapa Dirigen Politik Mereka dan Apa Targetnya?

Mei 30, 2023
Jamaah Calon Haji Asal Karawang Mulai Dilepas Jum’at Siang (26/5/2023) di Asrama Kostrad 305

Jamaah Calon Haji Asal Karawang Mulai Dilepas Jum’at Siang (26/5/2023) di Asrama Kostrad 305

Mei 25, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Wakil Rakyat di DPRD Karawang : Damkar Harus Jadi OPD Tersendiri. Kenapa?

Wakil Rakyat di DPRD Karawang : Damkar Harus Jadi OPD Tersendiri. Kenapa?

Mei 31, 2023
Geng Nusantara Serempak Nyaleg di Pemilu 2024. Siapa Dirigen Politik Mereka dan Apa Targetnya?

Geng Nusantara Serempak Nyaleg di Pemilu 2024. Siapa Dirigen Politik Mereka dan Apa Targetnya?

Mei 30, 2023
DPRD Karawang Pertanyakan Pokir-nya? Ada Apa?

DPRD Karawang Pertanyakan Pokir-nya? Ada Apa?

Mei 29, 2023
Perampok di Jatisari Ternyata Sindikat Perampok Spesialis Minimarket Antar Kota dan Kabupaten di Jawa Barat?

Perampok di Jatisari Ternyata Sindikat Perampok Spesialis Minimarket Antar Kota dan Kabupaten di Jawa Barat?

Mei 26, 2023

Recent News

Wakil Rakyat di DPRD Karawang : Damkar Harus Jadi OPD Tersendiri. Kenapa?

Wakil Rakyat di DPRD Karawang : Damkar Harus Jadi OPD Tersendiri. Kenapa?

Mei 31, 2023
Geng Nusantara Serempak Nyaleg di Pemilu 2024. Siapa Dirigen Politik Mereka dan Apa Targetnya?

Geng Nusantara Serempak Nyaleg di Pemilu 2024. Siapa Dirigen Politik Mereka dan Apa Targetnya?

Mei 30, 2023
DPRD Karawang Pertanyakan Pokir-nya? Ada Apa?

DPRD Karawang Pertanyakan Pokir-nya? Ada Apa?

Mei 29, 2023
Perampok di Jatisari Ternyata Sindikat Perampok Spesialis Minimarket Antar Kota dan Kabupaten di Jawa Barat?

Perampok di Jatisari Ternyata Sindikat Perampok Spesialis Minimarket Antar Kota dan Kabupaten di Jawa Barat?

Mei 26, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik