• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Komisi II DPRD Belum Diberitahu Perpanjangan Masa Jabatan Direksi Perumdam Tirta Tarum?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Agustus 13, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Komisi II DPRD Karawang hingga kini belum menerima surat resmi dari KPM (Kuasa Pemilik Modal) tentang pemberitahuan diperpanjangnya masa jabatan Direksi Perumdam Tirta Tarum.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Dedi Rustandi, Jum’at malam (12/8/2022). “Kami juga secara resmi belum tahu apa yang menjadi alasan KPM, dalam hal ini bupati, jika Direksi Perumdam Tirta Tarum diperpanjang. Di media massa kami baca katanya enam bulan. Terlepas berapa pun masa perpanjangan itu, mestinya bupati memberitahu kami,” jelasnya.

Dedi tandaskan, perpanjangan masa jabatan tersebut sebenarnya bisa dilakukan tapi ada alasan jelas, obyektif dan transparan. Itu pun, menurutnya, perpanjangan untuk satu periode berikutnya, bukan enam bulan. Kalau betul hanya diberikan waktu sebentar, Dedi menilai, berarti posisi tugas direksi paska tanggal 6 Agustus 2022 berstatus pelaksana tugas atau Plt.

“Ini memang cukup aneh. Semestinya jika (posisi direksi) bersifat sementara, seharusnya dibarengi dengan telah dibentuk dan berjalannya Pansel (Panitia Seleksi) dalam menjalankan tugas menyeleksi para bakal hingga calon direksi baru. Sebenarnya jauh sebelumnya sudah kami ingatkan hal ini melalui Bagian Ekonomi Setda,” kata Dedi.

Menurutnya pula, RUM (Rapat Umum) Direksi Perumdam Tirta Tarum bersama KPM sebaiknya pula dilakukan enam bulan sebelum periode masa jabatan direksi habis. “Pertanyaan kami, yang digelar pada tanggal 1 Agustus 2022 di Mercure Hotel RUM atau bukan? Masalahnya, dari sejak saat itu muncul berita perpanjangan direksi tersebut. Karena berdasar regulasi yang ada, perpanjangan jabatan direksi dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan ya melalui RUM,” tandasnya.

Mengenai sinyalemen ada di antara Dewas (Dewan Pengawas) Perumdam Tirta Tarum pengurus parpol, anggota Komisi II DPRD Natala Sumedha lebih tegas mengatakan, yang bersangkutan wajib mengembalikan gaji yang selama ini diterima dari jabatannya itu. Dengan catatan, menurutnya, apabila terdapat bukti kuat tentang hal tersebut.

“Masalah ini sudah kami diskusikan di Komisi II. Dan para pihak terkait akan kami undang untuk diklarifikasi. Seandainya terbukti ada kelalaian, kami pasti ambil sikap dan langkah tegas. Sedangkan sanksi bagi yang bersangkutan, ya itu tadi, dia wajib mengembalikan gajinya,” tandas Natala. (vins/tik)

Terkait

Previous Post

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Next Post

DPRD : Belanja Dinas Belum Berbanding Lurus dengan Capaian RPJMD (?)

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post

DPRD : Belanja Dinas Belum Berbanding Lurus dengan Capaian RPJMD (?)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Desember 2, 2023
Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

November 6, 2023
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Oktober 31, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Komisi I DPRD Karawang : Jangan Tambah Problem Baru soal Lingkungan dengan Black Zone

Komisi I DPRD Karawang : Jangan Tambah Problem Baru soal Lingkungan dengan Black Zone

Desember 8, 2023
Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Desember 8, 2023
H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

Desember 7, 2023
Karawang Akan Dijadikan Gudang Limbah B3 dengan Area Black Zone?

Karawang Akan Dijadikan Gudang Limbah B3 dengan Area Black Zone?

Desember 7, 2023

Recent News

Komisi I DPRD Karawang : Jangan Tambah Problem Baru soal Lingkungan dengan Black Zone

Komisi I DPRD Karawang : Jangan Tambah Problem Baru soal Lingkungan dengan Black Zone

Desember 8, 2023
Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Desember 8, 2023
H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

Desember 7, 2023
Karawang Akan Dijadikan Gudang Limbah B3 dengan Area Black Zone?

Karawang Akan Dijadikan Gudang Limbah B3 dengan Area Black Zone?

Desember 7, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik