KARAWANG, TAKtik – Bupati Cellica Nurrachadian masih enggan memberikan penjelasan mengenai perpanjangan Direksi Perumdam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirta Tarum Karawang.
Ditanya soal itu usai mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Karawang, Selasa (16/8/2022), Cellica lebih memilih menghindar. Ia hanya mengatakan, ada saatnya nanti dirinya menjelaskan tentang hal ini.
“Nanti ya nanti. Jangan sekarang. Ada saatnya saya akan jelaskan,” kata Cellica singkat sambil pamitan ke para Pimpinan DPRD yang masih berkumpul di ruang Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di gedung utama DPRD untuk kembali mengikuti kegiatan dinasnya di tempat lain.
Di tempat sama, Ketua Fraksi PDIP DPRD Karawang Pipik Taufik Ismail, menyayangkan bupati selaku KPM (Kuasa Pemilik Modal) belum secara terbuka menyampaikan alasan diperpanjangnya masa jabatan Direksi Perumdam Tirta Tarum tersebut, termasuk ke Komisi II DPRD.
“Kami juga tidak mengetahui pasti apa alasan bupati. Karena rekan-rekan kami di Fraksi PDIP yang dari Komisi II belum diberikan penjelasan resmi. Kalau betul ada perpanjangan direksi yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 6 Agustus 2022 lalu, alasan hukumnya perlu kami pelajari,” ujar Pipik.
Ia juga mempertanyakan, apakah Bagian Ekonomi Setda sempat mengingatkan bupati atau tidak soal ini. “Semestinya ini dibahas mereka di Rapat Umum Perumdam. Dan itu seharusnya enam bulan sebelumnya. Pembiaran seperti ini bisa masuk kategori kelalaian loh,” tandasnya.
Sementara, di luar beredar kabar bila SK (Surat Keputusan) perpanjangan masa jabatan Direksi Perumdam Tirta Tarum belum dikeluarkan oleh bupati. Untuk memastikan kebenaran kabar ini, upaya TAKtik menghubungi M. Sholeh (Dirut periode 2018-2022) via ponselnya, Selasa petang (16/8/2022), hingga berita ini jelang tayang, kontak dari TAKtik belum diangkat. (vins/tik)