KARAWANG, TAKtik – Langkah Budianto untuk duduk di kursi Ketua DPRD Karawang tinggal menunggu satu langkah lagi, yakni keputusan dari Gubernur Ridwan Kamil.
Walaupun untuk mengarah ke proses pengajuan ke gubernur itu baru akan diparipurnakan oleh DPRD di sini pada Rabu malam (24/8/2022), sebagaimana hasil kesepakatan rapat Banmus (Badan Musyawarah), Sabtu (20/8/2022).
“Hasil rapat Banmus tadi jam 10.00 WIB, kami telah sepakat rapat paripurna DPRD yang khusus mengagendakan usulan lembaga legislatif di kita tentang pergantian Ketua DPRD dari Pendi Anwar ke Budianto adalah Hari Rabu malam pekan depan,” jelas Wakil Ketua DPRD Ajang Supandi, Sabtu (20/8/2022).
Alasan paripurna digelar di jam malam, Ajang katakan, Bupati Cellica Nurrachadiana punya waktu pada jam itu. “Karena kesibukan beliau (bupati), sempatnya ya malam atau petang hari setelah maghrib. Proses ini sesuai surat resmi yang kami terima dari DPP maupun DPC Partai Demokrat terkait rekomendasi pergantian kader mereka di dewan kita untuk duduk jadi Ketua DPRD Karawang,” tandasnya.
Budianto yang kini memimpin Fraksi Demokrat, merupakan anggota DPRD dari Dapil (Daerah Pemilihan) Karawang IV. Dia penghasil suara terbanyak atau hampir tembus memperoleh 17 ribu suara di antara caleg Demokrat lainnya pada Pemilu 2019.
Seperti diberitakan TAKtik sebelumnya, ketentuan di internal Demokrat melalui juklak dan juknis DPP, apabila parpol ini berhasil sebagai pemenang atau empat besar di setiap daerah, maka kursi pimpinan DPRD diberikan ke caleg terpilih dari penghasil suara terbanyak.
Lantas, apa yang melarbelakangi Pendi Anwar saat itu ditunjuk jadi Ketua DPRD Karawang? Hingga kini, TAKtik tidak mendapatkan keterangan rinci dari pengurus maupun kader Demokrat. Hanya informasi yang diterima, Pendi dengan Budianto bersepakat, mereka bergantian menduduki kursi itu saling setengah periode. (vins/tik)