KARAWANG, TAKtik – Benarkah ada oknum pemborong atau orang yang mengklaim mendapat restu “pemilik” pokir untuk mengerjakan proyeknya di lapangan hingga berani datang ke kantor-kantor dinas di Pemkab Karawang?
Seperti sempat diungkap Kabid SDA (Sumber Daya Alam) Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Dudi Rahmat Hidayat, 26 Agustus 2022, sejak ada proyek pokir “tanpa tuan” terdapat sejumlah orang yang datang ke kantor dinasnya dengan mengiming-imingi fee.
“Sejak itu (proyek pokir “tanpa tuan”) banyak yang pada datang ke dinas (PUPR) bawa data mengatasnamakan dewan. Tapi kita tidak tau dari mana mereka. Sepertinya ada yang memanfaatkan keadaan.” ungkap Dudi kala itu.
Dikemukakannya pula, beberapa orang yang disebut ‘mereka’ itu, bahkan berani mengiming-imingi fee dari setiap proyek pokir yang bisa dikerjakannya. Ditanya mengenai jumlah tawaran fee lima persen per titik proyek yang diincar sang oknum tersebut, Dudi bilang, dirinya tidak tahu tawaran fee di angka itu.
“Kata siapa (yang 5 persen)? Memang di antaranya ada yang sampai berani bilang siap nambahin lagi (fee). Demi Allah saya sendiri tidak (tergoda),” tegas Dudi.
Ia juga mengatakan, sekarang ini masih banyak proyek pokir “tak bertuan” alias tidak ada yang mengatur seperti layangan putus. Kondisi inilah, dimungkinkannya, menjadi peluang bagi oknum yang berani mencoba memanfaatkannya. “Dulu mah (setiap proyek pokir) ke program dulu, terdata,” tandasnya. (tim/tik)