KARAWANG, TAKtik – Rencana Pemkab Karawang melalui BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) untuk merubah tata ruang wilayah lumbung padi di Jawa Barat ini ditentang pula oleh Dadang S. Muchtar.
Mantan bupati ini dengan tegas siap memperkarakan pihak-pihak yang berani mengubah area sawah teknis menjadi fungsi lain seperti industri, perumahan, atau lainnya di luar pertanian.
“Selama saya jadi bupati tidak pernah merubah tata ruang, terutama mengubah sawah teknis ke fungsi lain. Jangan coba-coba rusak Karawang sebagai lumbung padi. Kalau pun mau dijadikan kawasan industri, apa manfaatnya bagi rakyat Karawang? Faktanya, sampai saat ini warga Karawang sendiri masih banyak nganggur. Susah dapat kerja,” tegas Dadang Muchtar, Kamis sore (1/9/2022).
Ia juga menyatakan keheranannya saat mendengar akan ada area resapan air atau kars di wilayah selatan Karawang mau dijadikan kawasan industri. Padahal, diketahuinya, dampak dari kerusakan alam di sana yang terjadi sekarang sudah berakibat banjir rutin di hilir Sungai Cibeet, terutama di Desa Karangligar.
“Saya sudah tanya ke Cellica (Bupati) dan Haji Aep (Wakil Bupati). Katanya mereka berdua tidak tahu atas apa yang termaktub dalam draft Raperda Tata Ruang ini. Yang saya pertanyakan, siapa dalang di balik draft raperda ini? Saya pasti telusuri karena saya tidak rela kalau Karawang dirusak,” tandas Dadang Muchtar. (tim/tik)