• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
September 1, 2022
in Politik
1

KARAWANG, TAKtik – Mendahulukan mengundang kalangan pengusaha untuk ikut serta pada kegiatan konsultasi publik Rancangan Perda Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Karawang, dinilai oleh Ketua DPD Partai Golkar Karawang, Sukur Mulyono, kurang tepat.

“Semestinya, kalau mau melibatkan kalangan pengusaha setelah perda tersebut disahkan oleh DPRD. Sifatnya sosialisasi. Kalau pun memang dianggap perlu didengar masukannya, itu setelah dengan perwakilan masyarakat atau unsur lainnya yang berkompeten seperti tim ahli tuntas,” kata Mulyono, Kamis malam (1/9/2022).

Pertimbangan dia, dengan mendahulukan mendengar masukan dari pengusaha justru mengundang pertanyaan publik, ada apa? Maka tak heran, Mulyono mengingatkan, jika muncul kecurigaan mengakomodir “titipan kepentingan” pihak-pihak yang dianggap bisa menguntungkan segelintir orang.

“Pakai logika sederhana saja. Seandainya niatan BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) serius mau merevisi Perda RTRW yang berpihak kepada kepentingan rakyat Karawang, ya dahulukan mendengar dan meminta masukan dari rakyat sendiri, terutama yang bakal menerima dampak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tata ruang hasil revisi tersebut,” tandas Mulyono.

Oleh karena itu, dia tegaskan, seluruh anggota Fraksi Golkar di DPRD Karawang telah diinstruksikannya untuk tidak turut terlibat dalam pembahasan raperda ini, walaupun nanti sudah masuk legislatif. Alasan lain, Mulyono menyebut, di antara undangan dari BKPRD dalam acara konsultasi publik, Kamis (1/9/2022), hanya Komisi IV yang tidak diundang. “Di komisi ini ketuanya dari fraksi kami,” pungkasnya. (tim/tik)

Previous Post

Mantan Bupati Dadang S. Muchtar : Jangan Coba-coba Karawang Dirusak

Next Post

Asep IB : Tak Berdasar Kalau di Rengasdengklok Ada Kawasan Industri

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post

Asep IB : Tak Berdasar Kalau di Rengasdengklok Ada Kawasan Industri

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik