• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi
Minggu, April 2, 2023
  • Login
TAKtik
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

September 1, 2022
in Politik
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KARAWANG, TAKtik – Mendahulukan mengundang kalangan pengusaha untuk ikut serta pada kegiatan konsultasi publik Rancangan Perda Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Karawang, dinilai oleh Ketua DPD Partai Golkar Karawang, Sukur Mulyono, kurang tepat.

“Semestinya, kalau mau melibatkan kalangan pengusaha setelah perda tersebut disahkan oleh DPRD. Sifatnya sosialisasi. Kalau pun memang dianggap perlu didengar masukannya, itu setelah dengan perwakilan masyarakat atau unsur lainnya yang berkompeten seperti tim ahli tuntas,” kata Mulyono, Kamis malam (1/9/2022).

Pertimbangan dia, dengan mendahulukan mendengar masukan dari pengusaha justru mengundang pertanyaan publik, ada apa? Maka tak heran, Mulyono mengingatkan, jika muncul kecurigaan mengakomodir “titipan kepentingan” pihak-pihak yang dianggap bisa menguntungkan segelintir orang.

“Pakai logika sederhana saja. Seandainya niatan BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) serius mau merevisi Perda RTRW yang berpihak kepada kepentingan rakyat Karawang, ya dahulukan mendengar dan meminta masukan dari rakyat sendiri, terutama yang bakal menerima dampak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tata ruang hasil revisi tersebut,” tandas Mulyono.

Oleh karena itu, dia tegaskan, seluruh anggota Fraksi Golkar di DPRD Karawang telah diinstruksikannya untuk tidak turut terlibat dalam pembahasan raperda ini, walaupun nanti sudah masuk legislatif. Alasan lain, Mulyono menyebut, di antara undangan dari BKPRD dalam acara konsultasi publik, Kamis (1/9/2022), hanya Komisi IV yang tidak diundang. “Di komisi ini ketuanya dari fraksi kami,” pungkasnya. (tim/tik)

Previous Post

Mantan Bupati Dadang S. Muchtar : Jangan Coba-coba Karawang Dirusak

Next Post

Asep IB : Tak Berdasar Kalau di Rengasdengklok Ada Kawasan Industri

Next Post
Asep IB : Tak Berdasar Kalau di Rengasdengklok Ada Kawasan Industri

Asep IB : Tak Berdasar Kalau di Rengasdengklok Ada Kawasan Industri

Comments 1

  1. harun alrasyid says:
    7 bulan ago

    lebih bagus nya ketua golgar pa haji mulyono bikin terobosan komen di media aplikasinya lambat di bukanya maap 2

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

Desember 20, 2022
Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

September 30, 2022
Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

Agustus 26, 2022
Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

Agustus 27, 2022
PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2
Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1
Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1
Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Polres Karawang Gerebek Gudang Barang Haram di Tanjungpura?

Maret 27, 2023
Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Masih Ada “Pembiaran” Jalan Rusak?

Maret 27, 2023
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Tingkat Kehadiran dan Produktivitas Anggota DPRD Karawang Selama Tahun 2022 Loyo?

Desember 31, 2022
Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Polres Karawang Mau Razia Knalpot Bising. Seriuskah?

Desember 29, 2022

Popular Stories

  • Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    Wisuda Mahasiswa Unsika di Resinda Hotel Menuai Protes? Orang Tua Mahasiswa Sempat Dilarang Masuk Area Hotel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Karawang “Diam-diam” Lanjutkan Pembahasan Draft Perubahan Perda Tata Ruang? Ada Apa Sih?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gedung DPRD Karawang Ada Protes Pokir yang Tanpa “Koordinasi”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Berburu Proyek Pokir “Tak Bertuan”? Benarkah Ada Iming-iming Fee 5 Persen?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BISNIS

© 2022 TAKtik - Berita Hukum, Politik dan Ekbis.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In