• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Bupati Dadang S. Muchtar : Jangan Coba-coba Karawang Dirusak

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
September 1, 2022
in Headline
0

KARAWANG, TAKtik – Rencana Pemkab Karawang melalui BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) untuk merubah tata ruang wilayah lumbung padi di Jawa Barat ini ditentang pula oleh Dadang S. Muchtar.

Mantan bupati ini dengan tegas siap memperkarakan pihak-pihak yang berani mengubah area sawah teknis menjadi fungsi lain seperti industri, perumahan, atau lainnya di luar pertanian.

“Selama saya jadi bupati tidak pernah merubah tata ruang, terutama mengubah sawah teknis ke fungsi lain. Jangan coba-coba rusak Karawang sebagai lumbung padi. Kalau pun mau dijadikan kawasan industri, apa manfaatnya bagi rakyat Karawang? Faktanya, sampai saat ini warga Karawang sendiri masih banyak nganggur. Susah dapat kerja,” tegas Dadang Muchtar, Kamis sore (1/9/2022).

Ia juga menyatakan keheranannya saat mendengar akan ada area resapan air atau kars di wilayah selatan Karawang mau dijadikan kawasan industri. Padahal, diketahuinya, dampak dari kerusakan alam di sana yang terjadi sekarang sudah berakibat banjir rutin di hilir Sungai Cibeet, terutama di Desa Karangligar.

“Saya sudah tanya ke Cellica (Bupati) dan Haji Aep (Wakil Bupati). Katanya mereka berdua tidak tahu atas apa yang termaktub dalam draft Raperda Tata Ruang ini. Yang saya pertanyakan, siapa dalang di balik draft raperda ini? Saya pasti telusuri karena saya tidak rela kalau Karawang dirusak,” tandas Dadang Muchtar. (tim/tik)

Previous Post

Perda Tata Ruang Mau Diubah, Warga Karangligar Was-was. Forum Konsultasi pun Bubar?

Next Post

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik