CATATAN TAKtik – Kali ke enam di bulan November 2022 saja, warga Dusun Pangasinan, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat harus kembali membuka halaman dan pintu rumahnya untuk ditemui tamu langganannya, si air luapan Sungai Cibeet.
Kisah klasik tentang penderitaan ala rakyat kecil yang episodenya cukup panjang ini, sejak Minggu pagi (13/11/2022), si tamu rutin di tahun ke-15 datang sudah tidak mengagetkan para tuan rumah, walau mereka harus tahu diri jika mesti terusir ke tempat lain.
Karena terlalu lama dibiarkan tanpa solusi, mungkinkah si air luapan Sungai Cibeet di wilayah Desa Karangligar tidak relevan disebut banjir? Sehingga bukan tergolong kepada kategori bencana?
“Kalau masuk ketegori bencana, dari dulu pemerintah pasti turun tangan memberikan solusi. Tahun ini sudah tahun ke-15 loh. Di sini air merendam bahkan nyaris menenggelamkan rumah-rumah warga sejak tahun 2007,” demikian di antara pertanyaan warga Kampung Pangasinan.
Lalu, muncul kabar yang dibawa Kepala Desa Karangligar Ersim bahwa dirinya sempat diundang ke sebuah hotel di Karawang, beberapa hari lalu, yang disebutnya dari Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) daerah ini. Katanya, tanpa menyebut siapa pejabat yang dimaksudkannya, ada tawaran bakal dibangun rumah singgal untuk warga mengungsi setiap kali rumahnya tergenang air.
Jika benar tentang kabar itu, memang tidak adakah pemikir di Pemkab Karawang yang bisa membuat konsep dari hasil analisanya untuk solusi Karangligar bebas banjir? Sayang, Kepala Dinas PUPR Dedi Ahdiat sulit dimintai penjelasannya. Nomor ponselnya yang diketahui TAKtik masih sulit dihubungi.
Atau, mungkinkah Pemkab Karawang lebih memilih menunggu warga korban banjir Karangligar bosan “berteriak” minta solusi? Lantas? (*/tik)