• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Rakyat Kecil Terpaksa Merogoh Kocek (Lagi) Beli Set Top Box Hanya untuk Bisa Nonton TV?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
November 6, 2022
in Headline
0

KARAWANG, TAKtik – Sejak pemerintah menghentikan siaran televisi analog dan beralih ke siaran televisi digital per 2 November 2022, toko elektronik di Karawang hingga Minggu (6/11/2022), masih diserbu oleh pembeli set top box.

Mereka mengeluh karena kini televisi yang dimilikinya tidak lagi bisa menangkap siaran stasiun TV manapun. Padahal, seperti dikeluhkan salah seorang pembeli set top box di toko elektronik di Jalan Tuparev Karawang, televisi hanya satu-satunya media hiburan untuk keluarga di rumah.

“Rakyat kecil seperti kami kan hanya punya TV jadul (jaman dulu). Jadi, ketika siaran TV analog dihentikan, ya semua channel siaran TV mati. Kami tak bisa nonton lagi. Makanya kami cari set top box. Ternyata cukup mahal harganya buat kami mah pak,” gerutu Maman.

Dia pikir, rakyat berpenghasilan pas-pasan seperti dirinya dapat kebagian bantuan set top box dari pemerintah. “Katanya orang kecil seperti kami dikasih set top box oleh pemerintah? Tapi ko gak ada ya? Kami juga gak tahu gimana cara memperoleh bantuan itu? Ya terpaksa nyari ke toko, eh mahal,” ungkapnya lagi.

Dari yang didengar TAKtik, satu set top box yang dijual di toko elektronik tersebut seharga Rp 300 ribu. Kalau pun bisa ditawar, harga mentoknya Rp 270 ribu. Ditawar oleh Maman dan sejumlah calon pembeli lainnya Rp 200 ribu tidak dikasih, terpaksa banyak yang membatalkan rencana membeli set top box di toko itu.

“Cari di toko lain aja deh pak. Barangkali ada merk lain yang terjangkau harganya. Ya mau gimana lagi. Padahal, uang segini kalo TV masih dapat ditonton kendati gambarnya ada ‘semutnya’, bisa buat beli kebutuhan lain,” keluh Maman, senada dengan yang lainnya.

Bagaimana dengan upaya Pemkab Karawang terkait bantuan set top box untuk masyarakat kecil? Sayang, saat TAKtik menghubungi Kepala Dinas Kominfo Wahidin, hingga berita ini jelang tayang, Minggu petang (6/11/2022), ponselnya tidak aktif.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menghentikan siaran TV analog atau yang menggunakan antena konvensional di wilayah Jabodetabek terhitung sejak 2 November 2022. Alasannya, berdasar amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, pengalihan siaran TV analog ke siaran TV digital menjadikan kualitas gambar televisi yang lebih jernih dan canggih. Kendati, kebijakan ini menambah beban lagi bagi masyarakat kecil walau hanya satu kali membeli perangkat tambahannya yang disebut set top box. (tim/tik)

Previous Post

Test Drive Hyundai Creta ke Lereng Gunung Goong, Beruntung Bisa Bertemu Monyet Liar

Next Post

“Bukan Banjir” Bertandang Lagi. Mungkinkah Bosan Minta Solusi yang Ditunggu?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post

"Bukan Banjir" Bertandang Lagi. Mungkinkah Bosan Minta Solusi yang Ditunggu?

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik