• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Mei 24, 2023
in Headline, Politik
0
Endi Warhendi : Parpol yang Tak Transparan dalam Menempatkan Nomor Urut Bacaleg Cukup Berisiko. Kenapa?

KARAWANG, TAKtik – Politisi senior Karawang, H. Endi Warhendi, meyakini jika sistem pemilu tertutup mulai diberlakukan pada Pemilu 2024, maka bakal muncul reaksi politik di kalangan kader parpol, terutama dari barisan pendukung yang ikut nyalon anggota legislatif.

“Dari sekarang saja sudah terdengar riak kecil dari dinamika penempatan nomor bacaleg. Kendati belum tertengar santer, mungkin saja mereka masih wait and see. Apabila pimpinan parpol tidak peka, disiplin pada aturan main di internalnya masing-masing, serta obyektif menempatkan kader maupun pendatang baru, ini cukup riskan muncul masalah baru,” ujar Endi kepada TAKtik, Rabu petang (24/5/2023).

Lebih lanjut diingatkannya, apabila parpol peserta pemilu, terutama di luar parpol baru, tidak transparan dalam menempatkan nomor urut bacaleg hingga ditetapkan jadi caleg, apa yang dikhawatirkannya terjadi. Kendati jika alasan pemilu tertutup guna menghindari pragmatisme parpol dalam merekrut bacaleg, Endi berpendapat, realitas di lapangan sama saja.

“Selama parpol masih merekrut yang pragmatis atau yang instan, apa bedanya antara terbuka dan tertutup? Sedangkan parpol itu sebenarnya butuh kaderisasi hingga terciptanya loyalis partai dalam memperjuangkan cita-cita atau target politik. Jika sekadar uang yang jadi pertimbangan merekrut kader instan atau sebatas pragmatisme dalam menempatkan nomor strategis di pemilu, apalagi jadi pemilu sistem tertutup, ya pasti polemik akan ada. Dan jangan heran, loncat pagar sudah dianggap biasa,” wanti-wanti Endi.

Oleh karenanya, mantan politisi Golkar yang sempat duduk di DPRD Karawang dan DPRD Jawa Barat ini lebih sepakat sistem pemilu pada tahun 2024 tetap dipertahankan terbuka. Selain lebih fair, juga bisa meminimalisir polemik. “Asasi demokrasi itu kekuasaan ada di tangan rakyat. Artinya, semua ketentuan peraturan yang dibuat terkait dengan itu (pemilu) harus seobyektif mungkin, mendekati kekuasaan rakyat. Kalau dijauhkan dari itu berarti asasi demokrasi tidak tercapai, jauh,” tandasnya. (tik)

Previous Post

DPRD Karawang Minta Pengembang Perumahan GPI untuk Buktikan Dokumen Penyerahan Fasos/Fasum-nya ke Pemkab. Kenapa?

Next Post

Jamaah Calon Haji Asal Karawang Mulai Dilepas Jum’at Siang (26/5/2023) di Asrama Kostrad 305

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Jamaah Calon Haji Asal Karawang Mulai Dilepas Jum’at Siang (26/5/2023) di Asrama Kostrad 305

Jamaah Calon Haji Asal Karawang Mulai Dilepas Jum'at Siang (26/5/2023) di Asrama Kostrad 305

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Recent News

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Catatan Asep Toha : Kemendagri Larang Pemprov Jabar Ngutang? Bagaimana Nasib Defisit Rp 3,4 Triliun?

Oktober 19, 2026
Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Usai Direnovasi, Kantor BPN Karawang Terbakar. Kenapa? Robin : Apakah Peristiwa Ini Bisa Diterima Akal Sehat? Kita Tunggu!

Oktober 15, 2026
Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Pemkab Karawang Punya Beban Hutang ke “Pemborong” Rp 12,9 Milyar dari Proyek Tahun 2025. Mau Dibayar di APBD-P 2026?

Oktober 7, 2026
Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Realisasi APBD 2026 di Triwulan III : Pendapatan Baru Masuk 73,15 Persen, Belanja yang Dikucurkan 58,00 Persen. Lantas?

Oktober 6, 2026

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik