KARAWANG, TAKtik – Keinginan eksekutif di Pemkab Karawang untuk paripurna pengesahan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (8/8/2023), tidak disanggupi oleh DPRD Karawang.
Alasan pihak legislatif, dikemukakan oleh anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD, Natala Sumedha, pihaknya minta agar angka defisit yang muncul Rp 1,36 trilyun diperjelas dulu. Karena untuk menyeimbangkan antara kebutuhan belanja dengan kemampuan kas daerah mesti jelas sumber penutup dari defisit itu.
“Pak Sekda sebagai ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) pada rapat pertama pembahasan dengan Banggar menjelaskan bahwa angka defisit sudah bisa dikurangi menjadi tinggal Rp 700 milyaran. Tapi kan kami belum diberitahu dari mana rincian sumbernya. Apakah memangkas program dengan mengurangi belanja atau ada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah)?” tanya Natala.
Selanjutnya, kata Natala, finalisasi pembahasan KUA-PPAS tersebut, direncanakan Senin (14/8/2023) atau Selasa (15/8/2023). Pihaknya di DPRD minta eksekutif agar KUA-PPAS 2024 berbanding lurus dengan APBD tahun depan itu. Jangan sampai KUA-PPAS disetujui, begitu masuk pada RAPBD uangnya tidak ada. “Masa harus direvisi lagi programnya?” tandasnya mengingatkan.
Mengenai masih minimnya penyerapan anggaran hingga triwulan kedua tahun anggaran 2023 yang sempat disesalkan Banggar DPRD, Natala mengatakan, memasuki triwulan ketiga, antara Juli hingga pekan pertama Agustus 2023 sudah mulai ada progres. Namun pihaknya tetap mengingatkan eksekutif di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar selalu on the track, terutama di belanja selain pendapatan. (tik)