KARAWANG, TAKtik – Selama dalam pembahasan penganggaran untuk tahun anggaran 2024, suara DPRD Karawang makin lantang mengoreksi kebijakan-kebijakan eksekutif di pemkab. Kali ini, legislator membidik dana hibah untuk dievaluasi.
“Kegiatan-kegiatan yang rentan terhadap pemanfaatan politik atau dipolitisasi harus kita cegah. Sekarang sudah masuk tahun politik, apalagi tahun 2024 kita akan menggelar pilkada. Kami dari Komisi I DPRD telah menyampaikan hal ini ke rekan-rekan yang ada di Banggar (Badan Anggaran),” ucap Ketua Komisi I DPRD Karawang, Hoerudin, Rabu (9/8/2023).
Upaya untuk mencegah politisasi dari kegiatan eksekutif yang dimaksudkan Hoerudin, di antaranya dengan mengurangi alokasi dana hibah tersebut. Kalau pun terdapat alokasi peruntukan parpol pemilik kursi di lembaganya (DPRD), baginya tidak masalah.
“Seperti rekan-rekan lain di DPRD, kami di Komisi I juga sepakat agar penggunaam kas daerah kita lebih fokus diarahkan kepada kepentingan publik yang lebih besar. Salah satu fakta di lapangan yang sulit terbantahkan adalah makin banyak gedung-gedung sekolah, terutama SD, yang rusak berat bahkan ambruk,” tegas Hoerudin.
Sekaligus ia mempertanyakan, di mana komitmen pemerintahan Kabupaten Karawang di bawah kendali Cellica-Aep dalam membangun dunia pendidikan. “Kami telah berulang kali mengingatkan, bahkan mendorong supaya keberpihakan belanja APBD kepada kepentingan publik yang dominan. Pendidikan merupakan salah satunya selain kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tandasnya.
Diketahui Hoerudin, di tahun anggaran 2023 saja dana hibah yang dikelola eksekutif totalnya lebih kurang sekitar Rp 127 milyar. Menurutnya, dana hibah sebanyak itu mayoritas dititipkan melalui Kantor Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik). (tik)