KARAWANG, TAKtik – Menjelang menanggalkan jabatannya sebagai Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana harus dihadapkan pada persoalan kas daerah yang terancam minus untuk pembiayaan tahun anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna DPRD tentang pengesahan KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2024 yang digelar Jum’at sore (18/8/2023), masih muncul defisit sebesar Rp 774,1 milyar. Sedangkan batas minimumnya di KUA-PPAS Rp 0,5 milyar.
Yang membuat bingung Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), justru dari proyeksi anggaran untuk tahun depan itu yang ditargetkan Rp 5,1 trilyun, hingga kini sumber kas dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) belum bisa ditarik dari para wajib pajak maupun retribusi sebelum ada perda sebagai landasan hukumnya.
“Kalau Raperda PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) tidak juga diparipurnakan oleh DPRD (termasuk disahkan menjadi lembaran daerah) sampai Oktober 2023, kas daerah kita dari PAD bakal nol rupiah. Makanya, kami berharap semua pihak terkait untuk saling support agar raperda ini segera tuntas,” kata Sekretaris Bapenda, Sahali.
Cellica sendiri di hadapan rapat paripurna yang dihadiri 34 orang dari 50 anggota DPRD Karawang, menyebutkan bahwa proyeksi dari PAD untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,6 trilyun. Tatkala belum ada kepastian posisi kas daerah itulah, inikah yang membuat Cellica mengajak serta Wakil Bupati Aep Syaepulloh melakukan rapat informal tertutup di Ruang Forkopimda DPRD bersama pimpinan dan anggota Banggar usai paripurna?
Yang diajak ke ruangan itu termasuk Kepala Bapenda Asep Aang Rahmatullah yang juga Plt Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia). Bukan mustahil, materi “lobi” yang dibahas juga menyangkut jabatan rangkap kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dinilai Banggar tidak efektif.
“Ya dalam waktu dekat kita akan buka open bidding. Semua kan harus dipersiapkan matang. Saya masih punya waktu lah,” jawab singkat Cellica saat ditanya TAKtik tentang pengisian pejabat definitif kepala OPD. Pasalnya, orang nomor satu di Kabupaten Karawang ini segera akan menanggalkan jabatannya dengan memilih nyalon anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
Dari 28 rekomendasi Banggar DPRD, salah satunya mengingatkan Pemkab Karawang dibawah kendali Cellica-Aep bahwa banyaknya rangkap jabatan di bidang pemerintahan, dinas dan instansi menjadikan tidak efektifitasnya kinerja dan bukan solusi dalam efisiensi anggaran. (tik)