• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Wabup Aep Syaepulloh : Plt Bupati Bisa Merotasi Pejabat Pemkab Kapan pun. Sinyal?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Agustus 30, 2023
in Politik
0
Wabup Aep Syaepulloh : Plt Bupati Bisa Merotasi Pejabat Pemkab Kapan pun. Sinyal?

KARAWANG, TAKtik – Sisa Cellica Nurrachadiana bertugas menjadi Bupati Karawang sekitar satu bulan lagi ke depan, Wakil Bupati Aep Syaepulloh menyatakan siap memprioritaskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) hingga tuntas akhir 2024.

Sebagai pengganti dan meneruskan Cellica sampai terpilihnya kembali calon bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Karawang 2024, Aep yang naik menjadi plt bupati akan menggunakan kewenangannya, termasuk mengisi kekosongan jabatan eselon II di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

“Plt (pelaksana tugas) bupati bisa (juga) untuk mutasi (pejabat di pemkab) mau kapan pun. Ini sudah kewajiban,” kata Aep kepada TAKtik usai rapat paripurna DPRD Karawang yang salah satu agendanya pengumuman usul pemberhentian Bupati (Cellica Nurrachadiana) masa jabatan 2021-2026 karena mengundurkan diri untuk mencalonkan menjadi calon anggota legislatif, Rabu (30/8/2023).

Dan selama Cellica masih belum menerima SK (Surat Keputusan) pemberhentiannya dari Menteri Dalam Negeri, tandas Aep, semua kewenangan pengisian jabatan eselon II yang kosong tersebut adalah Cellica melalui mekanisme open bidding. Selama tercatat sebagai wakil bupati, sambung Aep, dirinya bukan bagian dari salah satu pemilik kewenangan itu, termasuk memutasikan pegawai di lingkungan Pemkab Karawang.

Sebelumnya, pada kesempatan bersamaan, Cellica juga menyatakan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Bupati Karawang sampai Mendagri menyetujui pengunduran dirinya. “Bagaimana pun amanah yang selama ini saya emban akan saya selesaikan dengan cara yang terbaik,” tegasnya.

Mengenai rangkap jabatan di level eselon II pada beberapa OPD, Cellica mengklaim, Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sudah beberapa kali mengevaluasi. “Karena kami satu kesatuan dengan wakil bupati, kami berkomitmen untuk menyelesaikan RPJMD 2021-2026. Ini akan dilanjutkan oleh wakil bupati sebagai tonggak perjuangan kami untuk membangun Kabupaten Karawang,” tandasnya. (tik)

Previous Post

Cellica Minta Maaf dan Akui Selama Jadi Bupati Belum Optimal Kelola Karawang

Next Post

Kas Pemkab Karawang Tahun 2024, Kejar Target PAD dan Payung Hukum-nya. Nah!

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Kas Pemkab Karawang Tahun 2024, Kejar Target PAD dan Payung Hukum-nya. Nah!

Kas Pemkab Karawang Tahun 2024, Kejar Target PAD dan Payung Hukum-nya. Nah!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik