• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Banggar DPRD Karawang Kembali Sentil OPD yang Minim Menyerap Anggaran. Perlu Punishment?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
September 30, 2023
in Headline
0
Banggar DPRD Karawang Kembali Sentil OPD yang Minim Menyerap Anggaran. Perlu Punishment?

KARAWANG, TAKtik – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang kembali mengingatkan Bupati Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Aep Syaepulloh bahwa masih banyak OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang minim kemampuannya dalam menyerap anggaran.

Hal itu disampaikan Banggar melalui Endang Sodikin saat menggelar rapat paripurna persetujuan RAPBD Perubahan 2023, Sabtu siang (30/9/2023). “Banggar merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi realisasi anggaran seluruh OPD yang realisasinya sampai dengan bulan Agustus 2023 masih di bawah 50 persen,” ungkapnya.

Apabila hal itu tetap dibiarkan tanpa koreksi, Banggar memerintahkan bupati agar OPD tersebut dikurangi pos belanjanya pada APBD tahun selanjutnya. OPD juga diingatkan Banggar agar bisa memilah dalam kegiatannya berdasarkan paket dan capaian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Pemerintah daerah juga harus mampu berinovasi membuat strategi yang bisa mencapai target PAD (Pendapatan Asli Daerah) secara maksimal di berbagai sektor. Selain itu, Banggar minta kepada pemerintah daerah agar lebih cermat dalam menyusun kegiatan penganggarannya. Sehingga tidak ada lagi kegiatan yang tidak teranggarkan,” urai Sodikin.

Di APBD Perubahan 2023, bupati bersama DPRD sepakat ada penambahan anggaran sebesar Rp 245,7 milyar dari APBD Murni pada tahun yang sama. Kendati di sektor pendapatan, terutama PAD, turun Rp 17,7 milyar. Yang naik dari pendapatan transfer sebesar Rp 263,4 milyar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 9,5 milyar. (tik)

Previous Post

Alvin Alvaro, Bocah dari Karawang yang Bakal Bertemu Para Pembalap Dunia MotoGP di Sirkuit Mandalika. Wow!

Next Post

Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik