• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
September 30, 2023
in Politik
0
Jika Permohonan Mundur Cellica dari Jabatan Bupati Karawang Ditolak, Apa yang Terjadi?
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, TAKtik – Hingga tanggal 30 September 2023 belum ada kejelasan, apakah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengabulkan atau tidak atas permohonan mundur Cellica Nurrachadiana dari jabatannya sebagai Bupati Karawang.

Ditanya dua kemungkinan tersebut, Cellica sendiri saat ini mulai memilih irit bicara. Usai mengikuti rapat paripurna DPRD Karawang tentang persetujuan RAPBD Perubahan 2023, Sabtu siang (30/9/2023), hanya memberikan jawaban singkat.

“Kita lihat lah. Aku tak mau berspekulasi yah. Aku gak berani bicara apapun sampai ada hasil (disetujui atau ditolak permohonan mundur dari jabatannya sebagai Bupati Karawang),” ujar Cellica sambil bergegas meninggalkan gedung utama DPRD Karawang.

Apabila Mendagri menolak permohonan Cellica tersebut, haruskah DPRD Karawang kembali menggelar rapat paripurna untuk membatalkan usulan pengunduran diri Cellica itu?

“Tidak mesti paripurna. Karena paripurna kami waktu itu (30/8/2023) adalah pengumuman usulan pemberhentian Cellica. Kalau kemudian misalnya ditolak, ya beliau tinggal meneruskan jabatannya sebagai bupati sampai dilantiknya bupati baru hasil Pilkada 2024,” kata Ketua DPRD Karawang, Budianto.

Diamini Budianto bahwa batas akhir bagi Cellica untuk melampirkan salah satu syarat wajib agar masuk DCT (Daftar Calon Tetap) menjadi calon anggota legislatif di DPR RI pada Pemilu 2024 adalah bukti surat keputusan pemberhentiannya dari jabatan bupati pada tanggal 3 Oktober 2023.

Karena di tanggal itu KPU telah menetapkan sebagai batas akhir pencermatan rancangan DCT. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) Nomor 10 Tahun 2023 dengan tegas menyatakan bahwa partai politik yang mengusung pencalegan (Cellica) tidak dapat lagi mengajukan penggantian calon. (jok/tik)

Terkait

Previous Post

Banggar DPRD Karawang Kembali Sentil OPD yang Minim Menyerap Anggaran. Perlu Punishment?

Next Post

Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

Politisi Karawang Asep Kurniawan : Bisa Jadi Cellica Lengser dari Kursi Bupati Awal November 2023. Alasannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Senin, 4 Desember 2023, Aep Dilantik Jadi Bupati Karawang yang Definitif

Desember 2, 2023
Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

Kades Sukaluyu Hj. Lina Herlina : Saya Ambil Langkah Tegas Bagi yang Merusak Nama Baik Desa Kami

November 6, 2023
Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Asep Irawan Syafe’i : Isu Politis Harus Mundur se-Paket Cellica-Aep Itu Bersumber dari Segelintir Birokrat dan Politisi (?) Hah?

Agustus 19, 2023
Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Mari Fitriana Terpilih Jadi Ketua KPU Karawang Periode 2023-2028

Oktober 31, 2023

PKS Karawang Turut Bersuara : Harga BBM Naik, Tidak Tepat !

2

Kenapa Perpanjangan Direksi dan Keberadaan Dewas Perumdam Tirta Tarum Dipertanyakan?

1

Golkar Karawang : Kalau Revisi Perda RTRW untuk Kepentingan Rakyat, Kenapa Mendahulukan Undang Pengusaha?

1

Kelompok Pakar DPRD : HUT Kabupaten Karawang Milik dan Untuk Siapa?

1
Usai Didemo, Kajari Karawang Pastikan Akan Ada Kasus Tipikor yang Diungkapnya?

Usai Didemo, Kajari Karawang Pastikan Akan Ada Kasus Tipikor yang Diungkapnya?

Desember 8, 2023
Komisi I DPRD Karawang : Jangan Tambah Problem Baru soal Lingkungan dengan Black Zone

Komisi I DPRD Karawang : Jangan Tambah Problem Baru soal Lingkungan dengan Black Zone

Desember 8, 2023
Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Desember 8, 2023
H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

Desember 7, 2023

Recent News

Usai Didemo, Kajari Karawang Pastikan Akan Ada Kasus Tipikor yang Diungkapnya?

Usai Didemo, Kajari Karawang Pastikan Akan Ada Kasus Tipikor yang Diungkapnya?

Desember 8, 2023
Komisi I DPRD Karawang : Jangan Tambah Problem Baru soal Lingkungan dengan Black Zone

Komisi I DPRD Karawang : Jangan Tambah Problem Baru soal Lingkungan dengan Black Zone

Desember 8, 2023
Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Bupati Aep Syaepuloh : Saya Perlu Lihat Lagi Hasil Kajian Black Zone

Desember 8, 2023
H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

H. Ishak Robin : Jangan Korbankan Rakyat dengan Kehadiran Black Zone

Desember 7, 2023

Follow Us

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik