KARAWANG, TAKtik – Mutasi hari Senin (2/10/2023) yang diminta Bupati Cellica Nurrachadiana akhirnya batal. Tidak jelas apa yang menjadi alasan pembatalan. Kendati saat di pelaksanaan mutasi pada hari Jum’at sore (29/9/2023), Cellica sendiri yang mengumumkannya secara terbuka di Plaza Pemkab Karawang.
Di kalangan pejabat BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) mengaku, hingga waktu bergulir ke sore hari, belum ada perintah untuk menggelar apel pelantikan para pejabat yang akan dirotasi. Padahal, sejak Sabtu (30/9/2023), terpantau TAKtik ada pejabat BKPSDM yang sedang mempersiapkan materi mutasi.
Kabar lain yang diperoleh TAKtik, rencana mutasi hari Senin (2/10/2023) ditunda karena belum siap. Lalu, pihak mana yang belum siap itu? Baperjakat kah (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)? Untuk mendapatkan jawaban ini, TAKtik mencoba menghubungi Sekda Acep Jamhuri ke ponselnya tatkala ketua Baperjakat ini tidak ada di kantornya.
Sayang, kontak teleponnya tidak tersambung. Sedangkan Cellica juga hingga sore hari (2/10/2023) tidak ada di kantor. Menurut keterangan staf bupati, Cellica sedang tugas luar tanpa menyebutkan di mana. Sama halnya upaya TAKtik untuk memperoleh kejelasan batalnya pelaksanaan mutasi itu ke Wakil Bupati Aep Syaepuloh juga sulit dihubungi.
Adakah hal ini terkait dengan belum turunnya surat persetujuan dari Mendagri Tito Karnavian yang ditunggu Cellica agar bisa jadi calon anggota legislatif di Pemilu 2024? Lalu, apa kaitannya? Menurut praktisi politik Karawang, Asep Kurniawan, bisa jadi Cellica lebih fokus dulu ke surat persetujuan itu yang waktunya cukup mepet hingga batas terakhir harus diterima KPU tanggal 3 Oktober 2023. (jok/tik)