KARAWANG, TAKtik – Kabar yang diterima TAKtik pada Senin tengah malam (2/10/2023), katanya Cellica Nurrachadiana sudah menerima surat keputusan dari Mendagri Tito Karnavian bahwa ia direstu berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Karawang.
Surat keputusan tersebut, menurut sumber TAKtik yang identitasnya minta tidak ditulis menyebutkan, telah ditandatangani atau keluar pada tanggal 29 September 2023. Hanya saja, sumber tidak mau merinci apakah surat persetujuan itu ada TMT-nya (terhitung mulai tanggal) atau tidak.
“Surat yang menjadi salah satu syarat Cellica bisa ikut jadi caleg itu sudah turun kang, tanggal 29 September kemarin. Memang belum banyak yang tahu, termasuk Pimpinan DPRD Karawang. Karena Ibu Cellica sendiri belum merilisnya ke siapa pun. Saya juga baru ngasih tahu ke TAKtik nih,” ungkap sumber.
Guna memastikan kebenaran kabar ini, Cellica sendiri belum bisa dikonfirmasi karena waktu yang telah larut malam. Sedangkan saat hal ini ditanyakan ke Ketua DPRD Karawang, Budianto, dirinya merasa belum mendapatkan kabar resmi soal surat persetujuan dari Mendagri tersebut.
“Setahu saya bang, surat itu belum ada. Gak tahu tuh kalau memang kami belum dikasih tahu. Kalau sampai belum turun juga, puyeng saya. Masa sih beliau sampai gagal nyaleg?” kata Budianto saat dikonfirmasi ke ponselnya.
Sedangkan Ketua DPC Partai Demokrat Karawang, Pendi Anwar, mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan persoalan yang menjadi pertanyaan publik di daerah ini terkait respon surat permohonan Cellica mundur dari Mendagri.
“Saya sempat sampaikan hal ini ke Bappilu DPP (Demokrat). Tanggapan dari sana (DPP) sangat positif ko. Kalau kemudian persetujuan itu belum turun, saya juga gak tahu tuh,” ujar Pendi. (tik)