• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Lengsernya Cellica Akan Diumumkan oleh DPRD Bersamaan Usulan Aep Jadi Definitif Bupati?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 19, 2023
in Headline
0
Lengsernya Cellica Akan Diumumkan oleh DPRD Bersamaan Usulan Aep Jadi Definitif Bupati?

KARAWANG, TAKtik – Rapat paripurna DPRD Karawang untuk mengumumkan lengsernya Cellica Nurrachadiana dari kursi Bupati Karawang direncanakan akan digelar setelah KPU menetapkan DCT (Daftar Calon Tetap).

“Untuk menjadwalkan paripurna tersebut akhirnya nanti dibahas pada Banmus sesuai renja (rencana kerja), yakni antara tanggal 30 dan 31 Oktober 2023. Berarti paripurna setelah pencalegan Cellica masuk DCT. Ini nanti bersamaan pengumuman plt bupati kepada Aep Syaepuloh sekaligus usulan bupati definitif,” jelas Ketua DPRD Karawang, Budianto, Kamis (19/10/2023).

Langkah itu, kata Budianto, hasil koordinasi pihaknya dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat. “Saran dari sana begitu. Yang kami tugaskan untuk konsultasi adalah Pak Plt Sekwan (Hanafi Chaniago). Dari Biro Hukum menyatakan bahwa paripurna ini bisa juga dilaksanakan setelah KPU menetapkan DCT,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Dian Suryana dari Pusat Studi Konstitusi dan Kebijakan (Pustaka) bahwa koordinasi dirinya dengan Asep Aang Rahmatullah yang tidak nyambung, kata Budianto, itu hanya komunikasi yang bersifat pribadi antar kawan.

“Bukan kepada Aang sebagai plt kepala BKPSDM atau kepala Bapenda. Ya cuma sekadar ngobrol biasa atau nonformal. Saya juga kalau bicara antar lembaga, ya paham dong mesti ke Asda Bidang Pemerintahan. Waktu itu karena ada informasi kalau paripurna harus digelar paling lambat satu bulan setelah surat persetujuan dari Mendagri yang dimohonkan Cellica keluar,” tandas Budianto.

Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Karawang, Hanafi Chaniago, mengamini penjelasan Budianto kalau dirinya telah mendapat arahan dari Biro Hukum Pemprov Jawa Barat atas perintah ketua DPRD ini.

“Sarannya ya begitu, bahwa paripurna pengumuman Cellica lengser dapat dilakukan bersamaan pengumuman pengganti Cellica oleh Wakil Bupati Aep Syaepuloh yang ditunjuk Mendagri menjadi Pelaksana Tugas Bupati sambil mengusulkan Aep jadi bupati definitif,” kata Hanafi. (tik)

Previous Post

Paripurna DPRD Bisa Digelar Sebelum atau Setelah DCT Ditetapkan oleh KPU. Tentang Lengsernya Cellica?

Next Post

Pemkab Karawang Siap Ikut Andil Bela Palestina? FUIK : Penjajah di Palestina “The Real Terorism”

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Pemkab Karawang Siap Ikut Andil Bela Palestina? FUIK : Penjajah di Palestina “The Real Terorism”

Pemkab Karawang Siap Ikut Andil Bela Palestina? FUIK : Penjajah di Palestina "The Real Terorism"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik