KARAWANG, TAKtik – Di tengah jadwal yang padat dalam menghadapi Pemilu 2024, para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang periode 2018-2023 sudah habis masa jabatannya sejak tanggal 7 Oktober 2023.
Sedangkan hasil seleksi dari para calon komisioner yang baru hingga kini belum ditetapkan, kecuali yang lolos masuk 10 besar. Kata Sekretaris KPU Karawang, Fauzi Purwendi, kekosongan komisioner ini untuk sementara diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Barat.
“Kekosongan komisioner KPU daerah bukan hanya di Karawang. Ada 16 kabupaten/kota di Jawa Barat yang masa jabatannya habis pada tanggal yang sama. Infonya, komisioner baru hasil seleksi sejak Juni 2023 akan diumumkan dan dilantik sekitar tanggal 28 atau 30 Oktober 2023,” jelas Fauzi, Selasa (24/10/2023).
Dari ke-16 KPU kabupaten/kota yang sama-sama kosong komisionernya, diingat oleh Fauzi, adalah yang masuk daerah pemilihan bagi calon anggota DPR RI dari Karawang, Kabupaten Bekasi dan Purwakarta. Di tengah kekosongan komisioner ini, jelas Fauzi, untuk sementara ditarik ke KPU Jawa Barat.
“Hal-hal administrasi maupun teknis terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPU yang berkenaan dengan komisioner, itu semuanya diambil alih oleh KPU provinsi. Kecuali untuk urusan kesekretariatan masih ada sekretaris,” urai Fauzi yang telah dilantik jadi sekretaris KPU Kabupaten Karawang, 6 September 2023.
Fauzi juga menyebutkan, tanggal 23 Oktober 2023 KPU Karawang melalui KPU Jawa Barat telah mengeluarkan berita acara hasil verifikasi administrasi pencermatan untuk DCT (Daftar Calon Tetap). “Nah itu sudah kami bawa ke provinsi. Penandatanganannya di sana,” katanya lagi.
Diyakininya, pada saat penetapan dan pengumuman DCT, awal November 2023, komisioner KPU Karawang sudah terisi. Sehingga dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan sebagaimana mestinya. (tik)