KARAWANG, TAKtik – Aep Syaepuloh diperkirakan menjadi bupati definif di Karawang sekitar awal Desember 2023. Karena waktu untuk proses ke arah ini, kabarnya hanya cukup satu bulan sejak Cellica Nurrachadiana dinyatakan resmi berhenti.
“Setelah usulan definitif dalam rapat paripurna di DPRD kita digelar, itu langsung dibawa ke Penjabat Gubernur Jawa Barat untuk disampaikan ke Mendagri. Dari gubernur ya paling lambat 14 hari kerja. Selanjutnya keputusan dari Mendagri juga sama, paling telat 14 hari kerja,” kata Plt Asisten Pemerintahan (Asda I) Eka Sanatha.
Mengingat paripurna istimewa DPRD Karawang digelar pada hari libur (Sabtu), jelas Plt. Sekretaris DPRD Hanafi Chaniago, maka surat usulan dari lembaga legislatif ini baru bisa dikirim ke Gedung Sate Bandung pada Senin (6/11/2023).
“Kami sudah siapkan usulan DPRD untuk Pak Plt Bupati ini menjadi definitif hari Senin besok. Kami proses secepatnya agar menutup tahun anggaran 2023 bupati kita sudah definitif,” ujar Hanafi.
Sementara itu, informasi yang diperoleh TAKtik di kalangan pejabat pemkab, ada atau tidak ada usulan dari DPRD, Mendagri melalui gubernur tetap akan mendefinitifkan Plt Bupati Karawang karena aturannya demikian.
Kendati begitu, pejabat yang enggan ditulis identitasnya menyebut, usulan DPRD tetap diperlukan sebagai dasar. Apalagi, tandasnya, legislatif Karawang sudah bisa menggelar paripurna istimewa untuk usulan ini, sehingga turunnya SK Mendagri lebih cepat sesuai harapan. (tik)