KARAWANG, TAKtik – Adanya penangkapan terhadap oknum anggota trantib desanya oleh polisi karena diduga mengonsumsi sabu, Kepala Desa Sukaluyu Hj. Lina Herlina dengan tegas menyatakan langsung menonaktifkan yang bersangkutan.
“Kami memang perlu memastikan dulu sejauhmana sebenarnya keterlibatan dia hingga berani mengonsumsi narkoba. Ini sebenarnya urusan pribadinya. Namun karena menyangkut nama Desa Sukaluyu, jelas kami sebagai pimpinan di desa ini akan mengambil tindakan tegas agar nama baik desa tidak ikut tercoreng,” tegas Lina, Senin (6/11/2023).
Karena sedang dalam penanganan polisi, dalam hal ini Sat Narkoba Polres Karawang, kata Lina, pihaknya menyerahkan penuh proses hukumnya kepada kepolisian. Lina juga berharap, polisi bisa memburu pelaku pemasok barang haram tersebut ke wilayah desanya.
Lina kembali nyatakan, pada prinsipnya ia menolak keras dan siap memberikan sanksi tegas siapa pun perangkat desanya yang coba-coba merusak nama baik Pemerintahan Desa Sukaluyu dengan melakukan pelanggaran hukum, etika dan moral. Baginya, narkoba tidak ada tempat sekecil apapun di wilayah desanya.
“Secara pribadi maupun kedinasan, saya sebenarnya belum tahu apa sebenarnya yang terjadi pada seorang anggota trantib desa kami itu. Namun karena kabar minor ini sudah viral, jelas kami harus mengambil langkah. Kami instruksikan kepada seluruh aparat desa kami dan menghimbau warga kami untuk makin meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang berbau negatif,” tandas Lina. (tik)