KARAWANG, TAKtik – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menyepakati alokasi anggaran untuk KPU di sini bagi kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp 42,7 miliar.
Alokasi anggaran tersebut sudah dicantumkan dalam APBD Karawang 2024 yang baru saja diparipurnakan DPRD pada Kamis malam (30/11/2023). Dikatakan oleh anggota Banggar DPRD Indriyani, nominal ini memang di bawah NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara Pemkab dengan KPU.
“Kalau kemudian dalam perjalanan tahapan Pilkada 2024 belum cukup, nanti bisa kita tambah lagi pada APBD Perubahan 2024. Untuk saat ini keuangan kas daerah kita belum memungkinkan diakomodir berdasar NPHD, apalagi yang diajukan KPU di angka Rp 80 miliar,” ujar Indriyani.
Dipahaminya, KPU punya asumsi bahwa di Pilkada Karawang 2024 ada empat pasangan calon bupat-wakil bupati. Bahkan dengan pertimbangan lain dimungkinkannya sampai dua putaran. Jika asumsi itu menjadi kondisi real, Indriyani pastikan bahwa untuk memenuhi kebutuhan itu akan dipenuhi dengan tetap mengedepankan efektifitas dan efisiensi.
Sedangkan yang diakomodir peruntukan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan di Pilkada Karawang 2024, APBD untuk tahun depan itu telah msmploting di angka Rp 10,3 miliar dari total yang diajukan Rp 17,2 miliar.
“Baik KPU maupun Bawaslu sebenarnya telah minta sejak di anggaran perubahan 2023. KPU mengajukan Rp 28,5 miliar, Bawaslu Rp 6,9 miliar. Namun saat itu belum bisa diakomodir karena tahapan Pilkada 2024 belum ada kejelasan mengingat fokus mereka melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang makin padat,” tandas Indriyani. (tik)