KARAWANG, TAKtik – Agar uang menumpuk miliaran rupiah di kas daerah yang tidak terserap terus terulang, Plt Bupati Aep Syaepuloh janji akan memperbaiki OPD yang tidak punya kemampuan membelanjakan anggaran belanjanya secara optimal.
Ratusan miliar uang kas daerah tersebut selama beberapa tahun terakhir menjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Untuk tahun anggaran 2023 saja mencapai Rp 512,6 miliar. Dan ini digunakan buat menutup defisit di APBD 2024.
Selain memperbaiki kinerja OPD, kata Aep, dirinya akan merubah jadwal proyek lelang yang biasanya baru bisa digelar Mei atau Juni pada tahun anggaran berjalan, mulai tahun depan ditarik ke Februari.
“Ini segera saya sampaikan dan koordinasikan dengan para kepala OPD,” kata Aep saat dimintai tanggapannya atas reaksi Natala Sumedha dari Fraksi PDI-P DPRD Karawang di tengah rapat paripurna pengesahan RAPBD 2024, Kamis malam (30/11/2023).
Selama rapat paripurna tersebut berlangsung, Natala melakukan interupsi. Ia mengingatkan Aep yang sebentar lagi status menjadi bupati definitif untuk bisa memonitoring SiLPA agar tidak terlalu besar bahkan terus terulang.
“Sejak empat tahun terakhir SiLPA kita trennya naik. Padahal, tahun 2018 hanya Rp 168 miliar, ini tergolong ideal. Tahun 2019 turun sedikit menjadi Rp 162 miliar. Tren naik dimulai tahun 2020 di angka Rp 300 miliar. Terjadi lonjakan pada tahun 2021 dengan mencatatkan SiLPA Rp 626 miliar. Turun sedikit di tahun 2022 jadi sekitar Rp 600 miliar,” beber Natala.
Menjelang akhir tahun anggaran 2023 saja, sambung Natala, angka SiLPA mendekati tembus ke angka Rp 600 miliar. Dengan tegas Natala nyatakan bahwa ini uang yang benar-benar tidak terpakai, sehingga seringkali dipergunakan hanya buat menutup defisit.
“SiLPA ini gak baik, gak sehat. Kami gak bangga dengan SiLPA yang sebesar itu karena dari anggaran yang tidak terserap. Anggaran kita rata-rata terserap 80 persen. Ini artinya, 20 persen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kita tidak terealisasi,” sesal Natala.
Fraksinya berharap, tandas Natala, pada tahun anggaran 2024 tidak ada lagi SiLPA di atas Rp 500 miliar, kecuali hasil efisiensi dari belanja pembangunan yang sudah terealisasikan sebagaimana tertuang dalam APBD. “Kalau SiLPA hasil efisiensi kami dukung. Tapi jika dinas-dinas tidak mampu menyerap, kami berteriak,” tegasnya. (tik)