KARAWANG, TAKtik – Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang selalu menjadi andalan untuk menutup defisit pada proyeksi APBD adalah hal biasa atau lumrah.
Hal itu dikatakan politisi senior di Karawang yang sempat menjadi ketua DPRD di daerah ini, H. Endi Warhendi, Minggu (3/12/2023), menanggapi reaksi anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDIP, Natala Sumedha.
“Bukan saja digunakan untuk menutup defisit antara proyeksi belanja dengan pendapatan yang belum seimbang, tapi SiLPA juga dapat saja digunakan untuk menutupi kenaikan gaji dan anggaran yang belum tersedia,” ujar Endi.
Diingatkannya pula bahwa kita menganut sistem anggaran berbasis kinerja dan sistem penganggaran defisit. Bukan sistem penganggaran berimbang atau penganggaran surplus.
“Dan yang harus kita ingat ketika APBD disahkan jangan membayangkan ada gelimang (uang) di kas daerah. APBD masih berupa janji dan diupayakan. Jadi, uangnya belum ada,” kata Endi.
PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pendapatan Transfer (APBN) dan lain-lain pendapatan yang sah sebagai sumber penerimaan kas daerah, sebut Endi, akan terus bergerak selama tahun anggaran berjalan.
“Karawang masih aman (kalau melihat performa RAPBD 2024 yang baru saja diparipurnakan). Kita harus tetap optimis bahwa pemerintah secara dinamis terus bergerak untuk menyejahterakan masyarakatnya,” pungkas Endi. (tik)