• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkab Karawang Akan Bangun Pintu Air Pengendali Banjir Karangligar? Seriuskah?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Desember 14, 2023
in Headline
0
Pemkab Karawang Akan Bangun Pintu Air Pengendali Banjir Karangligar? Seriuskah?

KARAWANG, TAKtik – Pemkab Karawang kembali akan merumuskan pembangunan pintu pengendali luapan air Cebeet untuk meminimalisir banjir di permukiman warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat.

“Kita di BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) mengharapkan dibangunnya pintu (air) buka tutup di Kali Cidawolong atau di Kali Urang,” ujar Kepala BPBD Karawang Mahpudin, Kamis (14/12/2023).

Apa yang disampaikannya ini sebenarnya adalah usulan warga terdampak banjir Karangligar sejak beberapa tahun lampau. Karena dengan keberadaan pintu pengendali luapan air Sungai Cibeet yang selalu tumpah ke pemukiman warga di Dusun Pangasinan dan Kampek, setidaknya bisa diminimalisir.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang Dindin Rachmadhy juga mengatakan bahwa pihaknya kini sedang menginventarisir dan memetakan langkah-langkah penanggulangan banjir Karangligar bersama BPBD dan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Karawang.

“Kami bersama BPBD sudah turun cek lokasi di beberapa titik walau pun belum sempat tuntas karena saat itu turun hujan. Hasil investigasi ditemukan masih terdapat endapan (lumpur) di saluran air pembuang sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer dengan ketinggian endapan nol sampai dua meter,” jelas Dindin.

Solusi secara konkret dalam rangka upaya penanggulangan banjir Karangligar tersebut, Dindin sendiri belum menyimpulkannya. Dia beralasan, masih butuh waktu untuk membuat rumusan teknis dengan melibatkan Dinas PUPR serta pihak terkait lainnya. Bahkan ia pun berencana mengajak perwakilan warga terdampak banjir Karangligar guna dimintai masukannya.

Apa yang disampaikan Dindin dan Mahpudin, ini terkait dengan draft Raperda Perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Karawang. Dalam draft ini terdapat klausul ‘Pembangunan Sarana Pengendalian Banjir di Karangligar’.

Menurut Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR Puguh, konsep dari klausul tersebut dalam draft perubahan atau revisi Perda RTRW Nomor 2 Tahun 2013 diserahkan sepenuhnya kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

“Justru dengan dimasukannya ‘Pembangunan Sarana Pengendalian Banjir di Karangligar’ kita mendorong agar OPD terkaitnya segera bergerak,” ujar Puguh saat dikonfirmasi TAKtik beberapa hari lalu. (tik)

Previous Post

Tak Ada Pertek untuk Plotting Area “Kuburan” Limbah B3? Lalu, Siapa yang Menginisiasi Black Zone?

Next Post

Praktisi Hukum Yono Kurniawan Minta Bupati Batalkan Draft Perubahan Tata Ruang Karawang yang Ada Saat Ini. Alasannya?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Praktisi Hukum Yono Kurniawan Minta Bupati Batalkan Draft Perubahan Tata Ruang Karawang yang Ada Saat Ini. Alasannya?

Praktisi Hukum Yono Kurniawan Minta Bupati Batalkan Draft Perubahan Tata Ruang Karawang yang Ada Saat Ini. Alasannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik